POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) adalah fondasi utama kesejahteraan masyarakat.

Dalam pertemuan strategis bersama empat kepala daerah dari Padang, Gorontalo, Sigi, dan Luwu Timur di Jakarta, Senin (23/2/2026), Gus Ipul memaparkan bahwa tanggung jawab besar dalam menentukan desil kemiskinan berada di tangan pemerintah daerah.

Hal ini dikarenakan seluruh data dasar berasal dari bawah, yang kemudian akan diverifikasi kembali oleh BPS.

Oleh karena itu, sinergi antara dinas sosial hingga perangkat desa menjadi harga mati untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.

Baca Juga: Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Gus Ipul Dorong Pemutakhiran Data dari Tingkat Desa

Untuk mewujudkan data yang benar-benar valid, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan dua jalur pemutakhiran data yang saling melengkapi.

Jalur pertama adalah jalur formal yang mengandalkan hierarki birokrasi mulai dari tingkat RT dan RW.

Melalui jalur ini, verifikasi dilakukan secara struktural untuk memastikan kondisi riil warga di lapangan tercatat secara administratif.

Di sisi lain, Kemensos juga membuka jalur partisipasi yang jauh lebih modern dan inklusif.

Baca Juga: Tembus 12 Ribu Peserta, Program ADEM Berhasil Antarkan Siswa Pelosok ke Sekolah Unggulan Jawa-Bali

Melalui jalur ini, masyarakat diberikan kekuatan untuk terlibat langsung melalui fitur "usul sanggah" pada aplikasi Cek Bansos, sehingga warga bisa melaporkan diri sendiri atau memberikan masukan jika melihat adanya ketidakadilan dalam distribusi bantuan.

Tak hanya berhenti pada dua jalur tersebut, ekosistem pemutakhiran data ini juga diperkuat dengan berbagai instrumen digital dan lapangan.

Kemensos mengoptimalkan aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh operator desa dan dinas sosial, serta melakukan ground check langsung oleh pendamping PKH bersama petugas BPS.

Bagi masyarakat yang ingin mengadu, tersedia pula layanan Call Center 171 dan saluran WhatsApp resmi.

Gus Ipul juga menyoroti peran penting Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di setiap Posyandu desa sebagai wadah bagi para pendamping sosial untuk berkumpul dan menyerap langsung keluhan warga.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat dan daerah kini berada dalam satu frekuensi untuk mengawal proses pemutakhiran data hingga tahap pengesahan.

Dengan kombinasi jalur formal birokrasi dan jalur partisipasi digital, diharapkan tidak ada lagi warga prasejahtera yang terabaikan.

Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah bantuan negara jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan.***