POJOKSATU.id — Aktivitas vulkanik kembali terjadi di Gunung Merapi yang berada di kawasan perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Dalam aktivitas terbarunya, gunung tersebut mengeluarkan guguran awan panas.
Jarak luncur awan panas dari Gunung Merapi tercatat mencapai sekitar 2.000 meter atau setara 2 kilometer.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 21.22 WIB.
Baca Juga: Puncak Kemarau Datang, BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Wilayah
Dari hasil pengamatan yang dilakukan, guguran awan panas tersebut bergerak menuju sektor barat daya atau ke arah hulu Kali Sat dan Kali Putih.
"Estimasi jarak luncur 2.000 m dengan amplitudo maks 87,74 mm durasi 116,97 detik mengarah ke barat daya (hulu Kali Sat/Putih)," demikian keterangan Badan Geologi.
Seiring dengan aktivitas tersebut, masyarakat yang tinggal maupun berada di sekitar Gunung Merapi diminta untuk lebih waspada dan tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbahaya.
Warga juga diminta menjauhi aliran sungai yang sumber hulunya berasal dari Gunung Merapi.
Jalur sungai tersebut berpotensi dilalui material vulkanik yang berasal dari aktivitas gunung.
Baca Juga: Mahasiswa PTKI Bisa Unjuk Gagasan di AICIS+ 2026, Ada Hadiah Rp30 Juta dan Beasiswa S2
Hingga saat ini, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih ditetapkan pada status SIAGA atau Level III.
"Tingkat Aktivitas Gunung Merapi saat ini SIAGA (Level III). Tetap patuhi rekomendasi," kata Badan Geologi dalam keterangannya.
Aktivitas gunung berapi dapat mengalami perubahan dalam waktu tertentu sehingga masyarakat di sekitar kawasan rawan perlu memahami langkah-langkah kesiapsiagaan.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api sebaiknya diperoleh dari sumber resmi dan pihak berwenang.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial atau pesan berantai, terutama apabila belum dipastikan kebenarannya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Naik Status, 500 Ribu Formasi PNS Bisa Jadi Pertaruhan Baru bagi PPPK
Selain mengikuti perkembangan informasi, warga perlu mengenali wilayah rawan bencana di daerah tempat tinggalnya.
Jalur evakuasi dan lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat aman juga penting untuk diketahui sebelum terjadi keadaan darurat.
Masyarakat perlu mematuhi batas kawasan berbahaya yang telah ditentukan oleh petugas.
Mendekati kawah atau memasuki wilayah terlarang dapat meningkatkan risiko apabila aktivitas vulkanik kembali terjadi.
Baca Juga: Warga Pejompongan Desak Kematian Bambang Diusut Tuntas, Teriaki Gubernur DKI Saat Melayat
Apabila terjadi hujan abu, penggunaan masker dapat membantu mengurangi paparan partikel debu.
Kacamata pelindung juga dapat digunakan untuk membantu melindungi mata dari abu vulkanik.
Persiapan kebutuhan dasar untuk kondisi darurat juga perlu dilakukan.
Sejumlah barang penting yang dapat disiapkan antara lain air minum, makanan, obat-obatan yang diperlukan, pakaian, dokumen penting, alat komunikasi, dan perlengkapan penerangan.
Baca Juga: Arsip Kemendikdasmen Diserahkan ke ANRI, Jadi Sumber Belajar dan Sejarah Bangsa
Warga yang tinggal di sekitar sungai dengan hulu di kawasan gunung berapi juga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika turun hujan.
Aliran sungai dapat menjadi jalur yang dilalui material vulkanik.
Jika pemerintah atau petugas terkait mengeluarkan instruksi untuk melakukan evakuasi, masyarakat perlu segera mengikuti arahan dan menuju lokasi aman melalui jalur yang telah ditentukan.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dalam menghadapi perkembangan aktivitas vulkanik serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Mematuhi informasi dan rekomendasi resmi dari pihak berwenang menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keselamatan di kawasan rawan bencana gunung berapi.***




