POJOKSATU.id, JAKARTA—NGO atau LSM di bidang lingkungan, Greenpeace Indonesia, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bukan hanya disetop sementara seperti yang dilakukan Bahlil Lahadalia saat ini, tapi dihentikan permanen atau selamanya.
Desakan Greenpeace Indonesia disampaikan melalui Ketua Tim Kampanye Hutan, Rio Rompas, Senin (9/6).
Menurut Rio Rompas, penghentian secara permanen ini perlu dilakukan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan I Molor, Bagaimana Nasib Triwulan II, Tetap Dipercepat atau Diundur?
"Kami berharap dia sebenarnya tidak menghentikan sementara. Tapi menghentikan secara permanen," tegas Rio kepada wartawan.
Rio menjelaskan, berdasarkan Undang-undang terkait dengan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil itu tidak boleh ditambang.
"Pulau Gag salah satunya, misalnya, itu di bawah 200 ribu km persegi. Artinya kalau pulau kecil itu ditambang kerentanan terhadap ekosistem itu akan berdampak kepada daya dukung pulau tersebut," jelasnya.
Atas dasar itu, Rio mendesak Bahlil menghentikan sepenuhnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat.
"Jadi seharusnya Bahlil tidak menghentikan sementara tapi mengevaluasi menyeluruh. Kemudian mencabut izinnya sehingga wilayah-wilayah Raja Ampat itu bisa terselamatkan dari pertambangan nikel," tegasnya.***




