POJOKSATU.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjanjikan pengawasan ketat terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Ia mengumumkan pemasangan barcode pengaduan di berbagai ruang publik dari halte, hotel, hingga lift.
Agar masyarakat bisa melapor jika mendapati perilaku polisi yang menyimpang.
Namun langkah ini langsung menuai sorotan.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi Iklan dan Slogan Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka
Publik menilai kebijakan tersebut hanya respons kosmetik di tengah masih kuatnya ketidakpercayaan terhadap proses penindakan di internal Polri.
Sebab, sederet kasus polisi nakal yang ditangani Propam selama ini dinilai tidak tuntas, lamban, bahkan ada yang menguap tanpa kejelasan.
“Begitu masyarakat melihat ada Polri melakukan pelanggaran bisa langsung lapor,” kata Sigit, Senin 24 November 2025.
Pernyataan itu justru dipandang sebagian pihak sebagai bentuk pengakuan bahwa pengawasan internal selama ini tidak berjalan maksimal.
Banyak kasus pelanggaran anggota yang viral lebih dulu di media sosial dibanding ditangani Propam.
Kritik muncul karena kebijakan barcode dianggap hanya menyasar pelaporan, bukan membenahi sistem.
Kekhawatiran publik jelas laporan masuk, tetapi tidak direspons atau justru berhenti di meja birokrasi internal.
Jenderal Sigit menyebut telah menginstruksikan Propam untuk menindaklanjuti semua laporan yang masuk. “Propam akan langsung tangani hal-hal itu,” tegasnya.
Namun janji semacam ini sudah berkali-kali disampaikan. Nyatanya, indikator kepercayaan publik terhadap Polri masih fluktuatif.
Dan rawan turun ketika terjadi kasus besar seperti kekerasan aparat, pungli di lapangan, hingga penyalahgunaan wewenang.
Kapolri juga menyinggung soal perbaikan penempatan pimpinan di wilayah sesuai “kebutuhan masyarakat”.
Namun kritik datang dari pemerhati kepolisian yang menilai rotasi jabatan tidak pernah benar-benar transparan.
Baca Juga: Polisi Perjelas Lokasi Bundir Ayah Tiri Alvaro Kiano di Polres Metro Jaksel, Ruangan Konseling
Banyak yang menilai persoalan kualitas kepemimpinan di daerah bukan sekadar soal rotasi, melainkan soal budaya organisasi yang belum sepenuhnya berubah.
Apel Kasatwil 2025 digelar dengan tema “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat.”
Namun bagi sebagian pengamat, acara semacam ini hanya menjadi ruang seremonial tanpa komitmen konkret.
Polri memang kerap menegaskan kembali nilai Tribrata dan Catur Prasetya, tetapi pelanggaran di lapangan terus terjadi.
Baca Juga: Gunung Putri Raih Posisi Lima Besar Anugerah Gapura Sri Baduga 2025 Jabar
Jenderal Sigit menyebut Apel Kasatwil sebagai wadah evaluasi.
Ia mengatakan momen ini harus menjadi semangat Polri untuk meningkatkan pelayanan prima dan merespons kritik publik.
Namun kritik publik justru mempertanyakan ketidakhadiran perubahan mendasar.
Reformasi Polri disebut jalan di tempat, sementara masalah etik, pungli, dan integritas anggota terus berulang.
Pemasangan barcode pengaduan dianggap hanya langkah teknis yang tidak menyentuh akar persoalan: integritas, profesionalitas, dan konsistensi penindakan.
Selama masyarakat masih melihat polisi nakal lolos dari hukuman, respons Propam lambat.
Dan komitmen reformasi hanya berhenti pada seremoni, kepercayaan publik sulit dipulihkan.***




