POJOKSATU.ID - Sejumlah PR yang berada di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tugas Supratman Andi Agas, yang menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menkumham.

Dengan waktu kerja 2 bulan lagi sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya, Supratman mengaku siap untuk menyelesaikan tugas-tugas di Kemenkumham.

Presiden Jokowi menginstruksikan reformasi di bidang hukum kepada Menkumham baru Supratman Andi Agas.

Baca Juga: Anies Baswedan Tumbang Gagal Maju Pilkada Jakarta 2024, Sekjen PKB : Kami Bersama Gerindra 

Dikatakannya reformasi bidang hukum terkait banyaknya tumpang tindih aturan diantara satu undang-undang dan lainnya menjadi tugas utama.

Masih banyak tugas pemerintahan yang ditugaskan kepada Kemenkumham, terutama mengenai pembahasan Undang-Undang. Serta masih banyaknya Undang-Undang yang perlu diharmonisasi terkait administrasi hukum.

"Dilakukan harmonisasi dan kemudian bisa mengintegrasikan sehingga tidak adalagi ego sektoral yang diakibatkan karena tumpang tindihnya peraturan perundang-undangan," tutur mantan ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

Baca Juga: Dikabarkan Putus dari Salim Nauderer usai Saling Unfollow dan Hapus Foto, Rachel Vennya Langsung Tutup Kolom Komentar Instagram

Supratman menambahkan bidang imigrasi dan pemasyarakatan juga masih memerlukan pembenahan dan dikontrol.

"Mungkin akan menjadi prioritas untuk segera dituntaskan," ujar Supratman.

Ditegaskannya, jika ia akan bertugas normal sebagai Menkumham pada Selasa (20/8/20240, setelah melaksanakan serah terima jabatan dengan Yasonna Laoly.

"Apa yang bisa kami lakukan ya diselesaikan," kata Supratman.

Baca Juga: Buah Simalakama Buat Pipin Sopian Bila Ini Terjadi, Akankah Beres Deklarasi Bubar Barisan Atau Jalan Terus?

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019—2024. ***