POJOKSATU.ID - Dinamika pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan.

Inosentius Samsul yang sebelumnya digadang-gadang menjadi hakim konstitusi usulan DPR, dipastikan tidak melanjutkan posisinya dan kini menjabat sebagai Managing Director Asset Management di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Kursi hakim konstitusi usulan DPR tersebut akhirnya diisi oleh Adies Kadir. Keputusan ini memunculkan berbagai respons di internal Komisi III DPR.

Baca Juga: Beredar Informasi Keliru, Pertamina Regional JBB Tegaskan Tak Ada Truk BBM Kecelakaan di Cipali

Anggota Komisi III DPR mengungkapkan bahwa Inosentius telah mendapatkan penugasan lain dari pemerintah.

Ia pun mengakui akan menjalankan peran baru sebagai Managing Director Asset Management di Danantara, dengan fokus mengawal implementasi Undang-Undang BUMN serta pengelolaan aset negara.

Perkembangan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Komedi Indonesia Buat Ngabuburit, Dari Agak Laen sampai Kang Solah yang Absurd

Dalam rapat tersebut hadir Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dan anggota MKMK Yuliandri.

Sebagian besar fraksi di Komisi III mempertanyakan langkah MKMK yang menerima laporan terhadap Adies Kadir yang baru saja dilantik sebagai hakim konstitusi usulan DPR.

Mereka menilai laporan tersebut tidak perlu diteruskan karena Adies belum pernah menjalankan persidangan di MK dan dianggap belum melakukan pelanggaran prosedur.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Sudah Cair di Sejumlah Wilayah, Mengapa Lulusan PPG 2025 Masih Tahap Validasi Info GTK? Ini Penjelasan Sistemiknya

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Benny Utama, dalam rapat menjelaskan bahwa DPR memang harus segera merekrut pengganti hakim konstitusi Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026.

Namun, Inosentius yang sebelumnya terpilih justru memilih menerima penugasan lain dari pemerintah.

“Beliau tentu punya hak prerogatif untuk menentukan sendiri, dia mau bertugas di MK atau jabatan lain yang ditawarkan. Beliau memilih yang lain,” ujar Benny, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.

Keputusan Inosentius bergabung dengan Danantara dinilai sebagai langkah strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan investasi dan aset negara.

Posisi Managing Director Asset Management akan menuntut pengawasan ketat terhadap tata kelola aset BUMN dan investasi nasional.

Baca Juga: Viral! Penumpang Ngotot Duduki Kursi Orang Lain, Padahal Selisih Harga Tiket Cuma Rp20 Ribu

Perubahan komposisi hakim konstitusi dan penugasan baru Inosentius ini menunjukkan dinamika politik dan kelembagaan yang terus bergerak.

Publik kini menanti bagaimana kinerja Danantara di bawah struktur baru, sekaligus menyoroti proses seleksi hakim konstitusi di DPR.***