POJOKSATU.id — Banyak yang sudah tahu bahwa bendera merah putih dijahit oleh Fatmawati.

Namun, proses pemilihan warna bendera Indonesia hingga akhirnya berwarna merah dan putih masih jarang diketahui.

Bendera merah putih yang kini menjadi simbol negara Indonesia ternyata memiliki sejarah panjang sebelum akhirnya berkibar di halaman rumah Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945.

Warna merah dan putih sudah dikenal sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara, termasuk Majapahit, Kediri, hingga kerajaan-kerajaan di Maluku.

Dalam budaya Nusantara, merah melambangkan keberanian dan kekuatan, sedangkan putih melambangkan kesucian serta kemurnian hati.

Baca Juga: TIDAK WAJIB Punya NUPTK, Ini Berkas Saat Proses Lapor Diri, Ada Juga Pas Waktu Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025, Cek Berkas

Pada masa Kerajaan Majapahit abad ke-13—15, panji merah putih digunakan sebagai lambang kebesaran kerajaan.

Tradisi ini berlanjut di beberapa wilayah lain seperti Kediri, Bugis, dan Ternate.

Memasuki awal abad ke-20, warna merah putih kembali dihidupkan oleh para tokoh pergerakan nasional.

Organisasi seperti Budi Utomo hingga Perhimpunan Indonesia di Belanda menggunakannya dalam berbagai kegiatan untuk menegaskan identitas kebangsaan.

Momen penting terjadi pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928, ketika bendera merah putih dikibarkan bersamaan dengan pembacaan Sumpah Pemuda.

Baca Juga: PCNU Tubaba Isi Kemerdekaan RI ke-80 dengan Khotmil Qur’an Massal

Saat itu, merah putih mulai diakui sebagai simbol persatuan generasi muda Indonesia.

Namun, penggunaan bendera merah putih sempat dibatasi oleh Belanda.

Setelah Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia, bendera merah putih kembali terlihat berkibar.

Puncak sejarahnya terjadi pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

Fatmawati menjahit bendera merah putih yang kemudian dikibarkan oleh Latif Hendraningrat dan Suhud di halaman rumah Ir. Soekarno.

Baca Juga: Kembali Berinovasi! Mahasiswa IPB Ciptakan SunWhey, Masker Alami dari Nata de Whey dan Nano Kolagen Ceker Ayam

Sejak saat itu, melalui UUD 1945 Pasal 35, ditetapkan secara resmi bahwa “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”.

Filosofi bendera merah putih sangat sederhana, tetapi mendalam, yaitu merah melambangkan keberanian dan pengorbanan, sedangkan putih melambangkan kesucian dan kejujuran.

Hingga saat ini, keduanya menjadi cerminan jiwa dan raga bangsa.***