POJOKSATU.id, JAKARTA— Kasubbid Paminal Propam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat atau di PDTH dari Polri imbas terlibat pembunuhan anak buahnya Brigadir Muhammad Nurhadi (MN).

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi ini ada tiga tersangka yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang sipil bernama Misri Puspita Sari (23) asal Jambi.

Lulusan Akpol 2010 yang dikenal sebagai angkatan Dharma Ksatria ini sudah dipecat karena terlibat pembunuhan anak buahnya.

Baca Juga: Siapa Meta Ayu Puspitantri? Istri Arya Daru Pangayunan Sempat Teleponan Sebelum Suami Ditemukan Tewas

Berikut fakta-fakta Kompol I Made Yogi, tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir Muhammad Nurhadi :

1.Pesta Bareng Wanita

Kasus pembunuhan ini diawali pesta bareng wanita di salah satu private vila di Gili Terawangan Lombok NTB, ada tiga lelaki dan dua wanita yang berasal dari Jambi.

Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Meta80ki pada Rabu (9/7/2025). Salah satu perempuan bernama Misri Puspita Sari, perempuan asal keluarga sederhana dari Jambi.

2.Terima Bayaran Rp 10 Juta

Misri dan salah satu temannya disebut menerima bayaran Rp 10 juta dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menemani pesta di vila Gili Trawangan.

Baca Juga: Langsung Dari Admin GTK: Cair Bertahap, TPG TW2 Tahun 2025 Ditargetkan Rampung Pekan Kedua Juli, Bagaimana Isu Tambahan 100 Persen?

3.Punya Harta Rp1,1 Miliar

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) 2023, Kompol Yogi dikonfirmasi memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,1 miliar dari beberapa aset.

Diketahui, 99 persen total kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan di kawasan Sidoarjo, Jawa Tengah.

Sedangkan, sisanya disinyalir berasal dari alat transportasi dan kas likuid dengan total nilai Rp63 juta.

4.Motif Pembunuhan

Motif di balik pembunuhan ini karena korban mencoba merayu rekan wanita salah satu atasannya pada pesta pribadi di vila.

Baca Juga: Anggaran Kemenag Disetujui DPR Naik Rp 3 Triliun, Termasuk Tunjangan Profesi Guru dan Gaji ASN

"Ada peristiwa almarhum mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.

5.Istri Baru Melahirkan

Kabar meninggalnya anggota polisi itu benar-benar jadi duka mendalam bagi keluarga. Apalagi sang istri baru saja melahirkan anak kedua mereka.

Sementara anak pertama Brigadir Muhammad Nurhadi dan istri baru berusia 5 tahun.

6.Jabatan Kasubbid Paminal Propam

Pada 1 November 2024 dia dimutasi menjadi Kasubbid Paminal Propam Polda NTB hingga kasus pembunuhan ini terjadi pada 16 April 2025.***