POJOKSATU.id, BANDUNG - DPRD Kabupaten Bandung akan segera melaporkan KPUD Kabupaten Bandung karena tak diundang dalam pelantikan PPK untuk Pemilu 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengaku sangat kecewa atas sikap KPUD Kabupaten Bandung tersebut.
“Saya juga telah melakukan kroscek ke Setwan DPRD, sampai kemarin (Rabu) petang pun tidak ada selembar undangan yang datang ke DPRD dari KPUD, baik kepada pimpinan DPRD atau komisi A yang menjadi mitra kerja,” tuturnya, Kamis (5/1/2023).
Sugianto menegaskan, seharusnya KPUD Kabupaten Bandung lebih intensif membangun komunikasi dengan DPRD dalam rangka persiapan penganggaran, terutama untuk anggaran Pemilu 2024.
“Dengan sikap-sikap dari KPU ini, kami sangat keberatan. Ada apa? Apa modus KPU dalam pelantikan ini? Tentu kami menyayangkan sikap- sikap seperti ini. Nilai independensi KPU betul-betul dipertaruhkan,” kata Sugianto.
BACA: DPRD Kabupaten Bandung Ngamuk, tak Terima tak Diundang KPU saat Pelantikan PPK
Bahkan, lanjut Sugianto, pihaknya pun mengaku memiliki bukti-bukti sikap KPUD Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kabupaten Bandung.
“Kami akan melaporkan hal ini kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) mengenai kinerja KPUD Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Bandung Agus Baroya saat dihubungi wartawan melalui teleponnya belum memberikan respon mengenai polemik yang terjadi ini. (Arief/Pojoksatu)




