POJOKSATU.id, KARAWANG - 30 Orang perwakilan masa aksi masyarakat Karawang Utara Bergerak pada waktu itu, Senin (23/05/2022) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang, menuntut perbaikan atau peningkatan jalan yang berada di wilayah Karawang Utara, khususnya Jalan Jalur Tanjungpura - Rengasdengklok diterima dan diberikan Pakta Integritas oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Pakta integritas tersebut ditandatangi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Diketahui, Pendi Anwar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari fraksi Partai Demokrat saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang yang menandatangani Pakta Integritas tersebut, saat dihubungi Pojokjabar melalui pesan WhatsApp terkait Pakta Integritas dengan singkat menyampaikan bahwa untuk tindaklanjut selanjutnya kepada Ketua DPRD bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Karena dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karawang.
"Ke ketua DPRD aja ya kang, Saya kan sudah bukan ketua lagi, nanti biar bersama komisi 3 menindaklanjuti, saya di komisi 2," pesan singkat Pendi Anwar kepada Pojokjabar, Sabtu (07/01/2022).
Sementara itu, Budianto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terkait Pakta Integritas, dirinya belum mengetahui sudah sejauh mana, apakah sudah dimasukan apa belum ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) saat dibuatkan Pakta Integritas.
"Kalau saya nggak tahu diplot apa belumnya, karena itu kan masuknya dalam SIPD dan di SIPD ketika dibikinkan Pakta Integritas sudah dimasukin apa belum pada waktu itu ya, maka mungkin coba ditanya ke pak sekda, ke kepala dinas terutama itu yang teknisnya apakah sudah diplot apa belum," ujarnya.
Kemudian, Budianto juga mengungkapkan dirinya bersama anggota DPRD lainnya tentunya sangat mendukung untuk perbaikan jalan tersebut karena memang untuk kebutuhan dan kepentingan masyakarat kabupaten Karawang. Namun dirinya tidak mengetahui masalah teknisnya.
"Waktu dibikinkan Pakta Integritas itu, apakah langsung dimasukin apa nggak, nah itu kan yang tahu teknisnya pak Dedi achdiat kepala dinas PUPR, dan kalau saya tidak mengetahui masalah teknis sudah dimasuk apa belum, terus kalau mendorong dan support sih, baik dari pak Pendi dan kita dewan-dewan pasti mensupport karena itu kan demi kebutuhan masyarakat Karawang terutama kebutuhan masyarakat di Karawang utara," pungkasnya. (Yusup/Pojoksatu)




