POJOKSULSEL, MAKASSAR - Pemberian kesempatan kerja bagi disabilitas, khususnya orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) terus diupayakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar. Salah satau cara yang dilakukan yakni dengan menggelar sosialisasi kusta bagi perusahaan dalam rangka penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap OYPMK.

Kegiatan yang terlaksana atas kerjasama Unit Layanan Disabilitas Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Makassar bekerjasama dengan Persatuan Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan (PKPSS) itu digelar di Aula Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Selasa (11/7/2023).

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Makassar, Baharuddin Mustamin mengatakan, kegiatan yang dihadiri 15 perusahaan penyalur tenaga kerja alih daya atau outsourching ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk membuka kran lapangan kerja bagi disabilitas, sesuai dengan visi misi Wali Kota, yaitu percepatan mewujudkan kota dunia yang sombere dan smart serta imunitas yang kuat untuk semua.

"Disnaker Kota Makassar melalui Unit Layanan Disabilitas terus berupaya membuka jalan bagi teman-teman disabilitas untuk bisa mendapatkan lapangan pekerjaan atau menjadi wirausaha baru. Ini sesuai dengan visi misi wali kota, yaitu percepatan mewujudkan kota dunia yang sombere dan smart serta imunitas yang kuat untuk semua," kata Bahar.

"Itu semua harus bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya teman-teman disabilitas. Karena OYPMK ini merupakan bagian dari penyandang disabilitas, dan Mereka juga warga negara yang punya hak untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga kemudian kita fasilitasi bagaimana stigma-stigma negatif dan diskriminasi di masyarakat, di perusahaan, itu pelan-pelan bisa terhapus. sambungnya.

Meneurut dia, upaya untuk membuka kran lapangan pekerjaan bagi disabilitas bukan baru kali ini saja dilakukan Disnaker Kota Makasar. Sebelumnya, kegiatan yang sama juga sudah pernah dilakukan.

"Sebelumnya kita juga sudah pernah melakukan sosialisasi semacam ini kepada perusahaan-perusahaan swasta. Saat ada itu 50 perusahaan non-outsourching yang hadirdan kita berikan sosialisasi terkait penghapusan stigma serta pemberian kesempatan kerja bagi disabilitas," ujarnya.

"Tapi ini memang perlu waktu dan proses, karena menghapus stigma itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.Karena memang masih banyak kekhawatiran di masyarakat karena kurang pemahaman dan edukasi," tuturnya.

Sementara, Sekretaris Umum Persatuan Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan, Mursalim mengatakan, kata kusta, masih membuat sebagian besar masyarakat merasa jijik dan berpikir bahwa para penderita maupun penyintas atau OYPMK harus dijauhi karena takut tertular.

"Stigma dan diskriminasi seperti itu lah yang membatasi peluang para penyintas kusta atau OYPMK untuk mendapatkan pekerjaan, khususnya di sektor formal, meski sebenarnya mereka memiliki kemampuan dan kompetensi untuk itu," kata Mursalim.

Olehnya itu, kata dia, sosialiasi dan pemberian edukasi ke masyarakat dan perusahaan-perusahaan harus semakin masif dilakukan, agar stigma negatif dan diskriminasi terhadap OYPMK bisa dihilangkan.

Ia menjelaskan bahwa masa inkubasi penyakit kusta terbilang lama, yaitu 2-5 tahun untuk bisa terserang kusta. Selain itu, dari 100 orang yang terpapar virus kusta, 95 orang kebal, 3 orang sembuh sendiri dan 2 orang yang butuh pengobatan.

"Jadi kusta itu ada penyakit menular yang paling sulit dan sedikit penularannya dibandingkan penyakit menular lainnya. Dan itu bukan penyakit yang tidak bisa sembuh. Banyak yang sudah sembuh. Dan OYPMK itu sama dengan orang-orang normal lainnya," ujarnya.

(*/fadli/pojoksulsel)