POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang jauh dari perkotaan. Cukup dengan datang ke Kantor kecamatan, langsung bisa dilayani masalah pelayanan.

Demikian hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP, Hariman Budi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (28/03) kemarin. Semua demi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat secara luas.

“Sementara ini ada 4 (empat) lokasi teras pelayanan, yang bisa di akses dari berbagai sudut wilayah purwakarta,” kata Hariman, mengawali pembicaraan.

Adapun 4 lokasi teras pelayanan tersebut yaitu di Kantor Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Plered, Kecamatan Jatiluhur dan yang terakhir di Kantor Kecamatan Campaka.

“Jadi untuk masyarakat yang ingin melakukan pelayanan merasa jauh ke pusat kota, baik itu ke Madukara ataupun ke kantor DPMPTSP bisa mendatangi ke kecamatan tersebut,” tambah Hariman.

Untuk setiap teras pelayanan yang ada di kecamatan yang sudah ditentukan tersebut, masyarakat bisa menanyakan berbagai hal masalah pelayanan di teras tersebut.

“Totalnya ada 395 pelayanan disetiap teras pelayanan yang sudah ditentukan, semua untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” jelas Hariman.
Namun, kedepannya kami juga akan berusaha secara maksimal untuk membuka teras-teras pelayanan di setiap kantor kecamatan.

“Untuk saat ini kita masih ada keterbatasan untuk jumlah para pegawai di DPMPTSP, karena untuk membuka teras pelayanan di setiap kantor kecamatan membutuhkan pegawai yang memadai. Disamping juga tentunya pendukung lainnya, yaitu masalah anggaran,” tutup Hariman, mengakhiri pembicaraan.

Dengan adanya teras pelayanan di 4 titik kantor kecamatan tersebut, diharapkan masyarakat yang membutuhkan informasi pelayanan bisa dengan mudah mengaksesnya. Agar, kedepannya ketika ada masyarakat ingin membuka usaha bisa menanyakan persyaratan di teras pelayanan tersebut. (Ade Winanto / pojoksatu)