POJOKSATU.id, KARAWANG - Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopukm) Kabupaten Karawang, mempunyai sederet program unggulan untuk peningkatan kualitas dan sumber daya para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopukm) Kabupaten Karawang Rochman menyampaikan, ada 5 program yang dicanangkan, dengan tujuan agar dapat meningkatkan kualitas dan membantu kesulitan para pelaku UMKM.

Ia kemudian menguraikan, pertama adalah program pemberian bantuan berbentuk barang. Barang yang dimaksud yaitu barang yang bersifat atau ada kaitannya dengan kegiatan UMKM. Serta harus sesuai dengan kebutuhan para pelaku UMKM tersebut.

"Misalnya, ada pelaku UMKM yang sedang memerlukan bantuan kompor. Ya kami akan berikan bantuan barang itu berbentuk kompor. Tapi tentunya ada persyaratan dan proses untuk mendapatkan bantuan tersebut," ujarnya.

Untuk mendapatkan bantuan berbentuk barang, para pelaku UMKM dapat menyampaikan permohonan ke kantor Diskopukm dengan membawa surat pengantar dari kepala desa dan camat.

Program kedua, lanjutnya, adalah program Kopi Luang, Kopi Luang singkatan dari Koperasi Lunak Pinjaman Warga Karawang. Jadi, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di suatu lingkungan, wajib membantu 10 orang pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman dengan tanpa agunan.

"Melalui KSP, setiap pelaku UMKM maksimal diberi pinjaman tanpa agunan sebesar Rp 3 juta, dengan bunga 3%. Nanti dari pihak Dinkopukm mempunyai tim survey, jadi kelayakan pemberian pinjaman adalah kewenangan dari tim survey dari kami," tuturnya.

Ia masih menjelaskan, sedangkan untuk program yang ketiga, Diskopukm meluncurkan program berbentuk layanan chatting selama 24 jam melalui aplikasi Whatsapp, bernama "Hallo UMKM Karawang".

"Bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan informasi atau yang mengalami kesulitan seputar UMKM, dapat menggunakan program tersebut," ucapnya.

Tak sampai disitu, Rochman juga membeberkan program yang ke empat, yaitu, Dinkopukm menyediaķan ruangan khusus untuk konsultasi para pelaku UMKM. Ruangan itu diberinama Ruang Konsultasi Klinik UMKM.

"Jika konsultasi melalui aplikasi whatsapp dirasa kurang jelas, para pelaku UMKM bisa langsung datang ke kantor untuk konsultasi. Kami menyediakan Ruang Konsultasi Klinik UMKM. Yang masih banyak terjadi seperti, kesulitan membuat PIRT dan NIB, maka silahkan datang saja ke kantor," terangnya.

Dinkopukm terus berupaya dalam pertumbuhan wirausaha muda di Kabupaten Karawang. Saat ini tercatat 94.000 pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.

"Karena di Kabupaten Karawang banyak industri, masyarakat cenderung bekerja di pabrik. Padahal potensi Sumber Daya Alam (SDA) disini sangat luar biasa, kita memiliki laut dan pertanian. Maka, kami terus mendorong agar masyarakat mau berwirausaha," tutupnya. (Ega Nugraha/Pojoksatu)