POJOKSATU.ID, Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Tambang Batu Sulteng, Mansur Latakka, masih terus memanas.

Menariknya, kasus tersebut ikut menyeret nama Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.

Baca Juga: Pengamat: Gegara Firli Bahuri, Tidak Ada Lagi Insitusi Penegakan Hukum yang Dapat Dipercaya

Dikutip dari berbagai sumber, oleh Pojoksatu.id, pada Kamis (23/11/2023). Dugaan penipuan terhadap salah satu pengusaha perempuan asal Jakarta yang bernama Rosi. Uang pengusaha ini diduga diembat Mansur Latakka sebesar Rp1,7 miliar.

"Uang klien saya dipinjam Mansur Latakka sekitar tahun 2021. Totalnya semua Rp1,7 miliar. Dari jumlah itu, Rp200 juta atas permintaan Mansur Latakka diantarkan ke Gubernur Sulteng yang sekarang, Rusdy Mastura," kata Muhammad Tuhri selaku kuasa hukum Rosi.

Baca Juga: Profil Ketua KPK Firli Bahuri: Puncak Karier Hingga Terjerat Kasus Pemerasan, Sejarah, Penyelidikan, dan Catatan Kekayaan

Sebelumnya, Mansur Latakka juga digugat perdata oleh Amerullah, SH, di Pengadilan Negeri Palu terkait utang Rp210 juta yang tak kunjung dilunasi.

Gugatannya sudah tergister dengan nomor perkara: 113/PDT.G/2023/PN.PAL tertanggal 8 November 2023. Amerullah memilih menempuh jalur hukum karena dirugikan oleh mantan rekan bisnisnya itu.