POJOKSATU.ID – Kasus kematian jurnalis media online, Situr Wijaya (33) kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Situr Wijaya dikabarkan meninggal dunia usai diduga jadi korban tindak pidana berupa pembunuhan.
Sebab, dirinya ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan dengan sekujur luka lebam di tubuhnya.
Usut punya usut, pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut menemukan sejumlah obat di kamar hotel kawasan Jakarta Barat (Jakbar), tempat Situr Wijaya ditemukan tewas.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Senin (7/4/2025).
Dalam artikelnya, keberadaan obat ini berhasil ditemukan usai aparat kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kepolisian menemukan sejumlah obat di TKP, di kamar hotel tempat SW (33) yang ditemukan tewas,” jelas dikutip.
“Obat yang ditemukan, yaitu Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur),” lanjut laporan artikel.
“Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), Viva White Clean dan Mask (pembersih muka),” imbuhnya.
Perlu diketahui, kasus ini mencuat usai Situr ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel D’Pragon Kebun Jeruk, Jakbar.
Yang mana, keberadaan jasad jurnalis media online itu berhasil ditemukan oleh pihak petugas hotel pada Jumat (4/4/2025).
Mengetahui hal itu, pihak petugas hotel sontak melaporkan temuan jasad tersebut kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Duluan Minta Maaf Disusul Pengawal Ipda E Usai Pukul Kepala Jurnalis Foto di Semarang
Tidak lama setelahnya, kabar duka terkait meninggalnya sosok Situr ini terdengar oleh pihak keluarga korban.
Padahal, Situr yang ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan ini baru saja berpamitan kepada keluarganya pada Kamis (3/4/2025).
Hingga kini, pihak kepolisian hingga keluarga korban masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan dokter forensik. ***



