POJOKSATU.id, KARAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Karawang mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/5/2023).
Dalam pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Demokrat Karawang menargetkan untuk mendapatkan 12 kursi di DPRD.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, Pendi Anwar didampingi oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Oma Miharja Rizki dan Bendahara DPC Partai Demokrat Deddy Indrasetiawan di Kantor DPC Partai Demokrat sebelum menuju Kantor KPUD Karawang untuk mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD.
"Di pemilu tahun 2024, kita targetkan 12 kursi DPRD Kabupaten Karawang," kata Pendi Anwar.
Tak hanya itu, Pendi Anwar juga memperkenalkan dua orang mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang yang bergabung dan maju sebagai bacaleg di Partai Demokrat Karawang, yakni Emay Ahmad Maehi di Dapil II dan Miftah Farid di Dapil V.
"Dengan kerja sama yang baik, kita optimis bisa meraih 12 kursi DPRD untuk memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Karawang, karena rakyat Karawang punya hak untuk kehidupan yang layak, punya hak kesehatan yang baik, punya hak pendidikan yang dan infrastuktur yang ok, ya itu lah alat perjuangan partai Demokrat ke depan," ujarnya.
"Dan selamat untuk kang Miftah Farid sebagai anggota keluarga besar Demokrat yang baru dan semoga kang Miftah Farid bisa berkontribusi untuk rakyat Karawang," imbuhnya.
Sementara itu, Deddy Indrasetiawan Bendahara DPC Partai Demokrat Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa target pemilu 2024 Dapil VI bisa meraih 3 kursi DPRD Kabupaten Karawang.
"Tentang Pencalonan di Dapil 6 ditargetkan 3 kursi. Bagi seluruh masyarakat yang ingin perubahan dan perbaikan di Indonesia pastikan dukung Partai Demokrat," pungkasnya. (Ega Nugraha/Yusup/Pojoksatu)




