POJOKSATU.id, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menepis tegas tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat disimpan dalam bentuk deposito.
Klarifikasi ini disampaikan KDM, sapaan akrabnya, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada 15 daerah, termasuk Jawa Barat, menyimpan dana di bank.
Dalam data yang disampaikan Purbaya, tercatat Pemprov Jawa Barat disebut menyimpan deposito hingga Rp4,17 triliun.
Selain Jabar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur juga disebut memiliki deposito masing-masing Rp14,68 triliun dan Rp6,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung ke Bank BJB.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam bentuk deposito,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, apabila benar ada pemerintah daerah yang menempatkan dana publik di deposito, hal itu menunjukkan lemahnya kemampuan mengelola keuangan daerah.
“Itu jelas masalah. Dana publik seharusnya segera digunakan untuk pembangunan, bukan disimpan,” tambahnya.
KDM juga meminta Kementerian Keuangan untuk membuka secara transparan daftar daerah yang disebut menyimpan dana dalam deposito.
Ia khawatir, pernyataan yang tidak disertai data detail bisa menimbulkan opini negatif terhadap daerah yang justru telah bekerja dengan baik.
“Kalau semua dianggap sama, daerah yang tertib justru bisa ikut terkena dampak. Daya dukung fiskal bisa menurun,” ujarnya.
Dedi menegaskan, saat ini Pemprov Jawa Barat justru sedang mempercepat realisasi belanja publik di tengah upaya efisiensi anggaran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data Bank Indonesia yang menunjukkan total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Dari jumlah itu, Rp134,2 triliun berasal dari pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun dari pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun dari pemerintah kota.




