POJOKSATU.ID - Usai polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut, kini muncul polemik baru antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memberikan klarifikasinya.

Dalam keterangan resmi, Kemendagri menyebutkan bahwa jumlah pulau yang disengketakan sebenarnya bukan 13, melainkan 16 pulau.

Baca Juga: Pimpinan Fraksi Golkar Bantah Ada Anggotanya Tolak Nurhayati Jadi Ketua DPRD Indramayu

"Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan dari Trenggalek," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).

Status Sementara: Di Bawah Administrasi Provinsi Jawa Timur
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, Kemendagri memutuskan bahwa ke-16 pulau tersebut sementara akan berada di bawah administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Penetapan ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil kajian lanjutan dan rapat penataan wilayah administratif yang akan datang.

Baca Juga: Tahap II Korupsi Pertamina Dimulai, 9 Tersangka Siap Disidang, Kejagung Beberkan Peran Masing-Masing

"Kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung, masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," jelas Tomsi.

Mediasi dan Penataan Wilayah Dilanjutkan
Pemerintah pusat menegaskan akan terus mengawal penyelesaian administratif wilayah ini secara adil dan berdasarkan hukum.

Dalam waktu dekat, rapat lanjutan akan digelar untuk merumuskan penataan wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Kelima Tahun Ini dan Jemput Bola, Job Fair Spirit Bedas 2025 di Rancaekek Kabupaten Bandung Diikuti 10 Perusahaan

Keputusan Kemendagri ini menjadi langkah strategis untuk mencegah gesekan antarwilayah dan memastikan pengelolaan wilayah pesisir tetap kondusif dan terkoordinasi dengan baik di bawah Provinsi Jawa Timur.

Pulau yang Disengketakan
Sebelumnya, terdapat 13 pulau yang disebut menjadi rebutan wilayah antara Trenggalek dan Tulungagung.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Jadi PPSU, Cek Alur dan Jadwal untuk Gabung di Pasukan Oranye

Adapun ke-13 pulau yang diperebutkan tersebut adalah:

1. Pulau Anak Tamengan

2. Pulau Anakan

3. Pulau Boyolangu

4. Pulau Jewuwur

Baca Juga: UPDATE TPG TW 2: Belum Ada Realisasi, Tapi Kemenkeu Komitmen Bulan Juni Masih Berlaku, Ini Detailnya!

5. Pulau Karangpegat

6. Pulau Solimo

7. Pulau Solimo Kulon

8. Pulau Solimo Lor

9. Pulau Solimo Tengah

Baca Juga: Pengamat Sebut Tidak Benar Peringkat Polri Anjlok di Indeks Kepolisian Dunia

10. Pulau Solimo Wetan

11. Pulau Sruwi

12. Pulau Sruwicil

13. Pulau Tamengan

Baca Juga: Minta Maaf usai Heboh Tampar Keisha Alvaro di Lokasi Syuting, Dimas Anggara : Semoga Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Namun, hasil telaah Kemendagri menunjukkan bahwa terdapat tiga pulau tambahan yang juga diklaim kedua kabupaten, sehingga total menjadi 16 pulau. ***