POJOKSATU.ID- Sedikitnya, sepuluh orang diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, terkait dengan kasus pesta sesama jenis yang digerebek di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap 10 saksi itu untuk mendalami peran masing-masing dalam kegiatan tersebut."Pemeriksaan masih terus berlanjut," kata AKP Teguh di Cibinong, Kamis (26/6) dikutip antara.

Baca Juga: BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta UMKM, Sektor Produksi Jadi Fokus Utama

 

Empat orang yang diperiksa, kata dia, merupakan panitia acara.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga mengungkap bahwa kegiatan serupa sudah dua kali digelar oleh panitia, termasuk di luar Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor Meski demikian, Kasatreskrim AKP Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan tersangka.

"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

 

Baca Juga: TPG Triwulan 1 HANGUS Jika Info GTK Tidak Valid di Akhir Bulan Juni 2025? SIMAK Dulu Penjelasannya di Sini!

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Minggu (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 75 pria yang diduga mengikuti kegiatan tersebut.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 10 orang diperiksa terkait pesta sesama jenis di Bogor ***