POJOKSATU.id, LABUHANBATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai UMMAT Cabang Labuhanbatu, pada Sabtu (13/5/2023).

Tepat dihari ke-13 pukul 11.00 WIB, Pengurus Partai UMMAT mendatangi kantor KPU Labuhanbatu di Jalan WR Supratman No.52, Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu.

Partai UMMAT Labuhanbatu, merupakan Partai Politik ke-6 yang datang mendaftar untuk mengajukan Bakal Calon Legislatifnya sejak awal tahapan ini dimulai.

Ketua KPU Labuhanbatu dan anggota beserta Tim Verifikator menyambut dan menerima berkas pendaftaran dan pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh Partai UMMAT tersebut.

BACA JUGA: Dukungan Partai Ummat Hancurkan Elektabiltas Anies Baswedan

Pada kesempatan ini turut hadir Ketua DPD Partai UMMAT Labuhanbatu Sabaruddin Marpaung, bersama dengan Sekretaris, Bendahara beserta seluruh jajaran partai tersebut.

“Target kami satu kursi di masing-masing daerah pemilihan. Insha Allah kedepan Partai UMMAT diperhitungkan dalam perpolitikan nasional dan daerah. Mudah-mudahan berkenan di hati masyarakat dan ummat,” ujar Sabaruddin Marpaung.

Sampai hari ini KPU Labuhanbatu telah menerima lima berkas pendaftaran dari 18 Partai Politik. Sejauh ini KPU Labuhanbatu juga masih menunggu pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Partai Politik lainnya hingga hari terakhir pendaftaran pada tanggal 14 Mei 2023, paling lama pukul 23.59 WIB. (*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: Politik Identitas Digaungkan Partai Ummat, Ketua MPR Bamsoet Beri Warning Keras