JABAR, POJOKSATU.id, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan Program Jabar Sakola (PJS) pada 2026 sebagai langkah untuk mengurangi jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya membantu siswa yang mengalami kendala biaya agar tetap dapat bersekolah.

Program tersebut mencakup empat model bantuan dengan ketentuan penerima yang berbeda-beda.

Siswa SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi kelompok yang disasar melalui dukungan pembiayaan sesuai kebutuhan masing-masing.

Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Mohammad Ibrahim, menyampaikan bahwa Jabar Sakola merupakan pengembangan dari program beasiswa pendidikan yang sebelumnya telah tersedia.

Dalam proses penentuan penerima, pemerintah menggunakan data kesejahteraan sosial untuk membantu mengidentifikasi siswa yang layak mendapatkan bantuan.

Ibrahim mengingatkan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat diterima oleh kelompok yang membutuhkan.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung implementasi program sesuai dengan tujuan pemerintah daerah.

"Harapan kami, melalui kesempatan ini kita semua dapat memahami dan melaksanakan program kebijakan Gubernur ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan," ujarnya.

Kehadiran Jabar Sakola dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperluas jangkauan bantuan bagi siswa yang menghadapi hambatan ekonomi.

Program ini diharapkan dapat menjadi dukungan tambahan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tidak terpaksa meninggalkan bangku sekolah.

Pemetaan calon penerima memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data tersebut digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan keluarga, termasuk pengelompokan desil yang menjadi salah satu dasar penentuan sasaran bantuan.

Jabar Sakola juga dirancang untuk membantu siswa yang memenuhi persyaratan, tetapi belum tercakup dalam Program Indonesia Pintar (PIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Melalui skema PJS Personal dan PJS Operasional, pemerintah berupaya menjangkau kelompok yang masih membutuhkan dukungan pendidikan.

Selain memperluas sasaran, program ini menerapkan pendekatan bantuan yang beragam.

Penyesuaian dilakukan berdasarkan latar belakang dan kebutuhan siswa melalui empat kategori, yakni Jabar Sakola Personal, Jabar Sakola Operasional, Jabar Sakola Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK), serta Jabar Sakola Mitra Industri.

Setiap kategori dalam Program Jabar Sakola memiliki sasaran dan bentuk pembiayaan tersendiri.

Berikut penjelasan mengenai empat skema bantuan yang disiapkan untuk peserta didik di Jawa Barat.

1. Jabar Sakola Personal untuk Siswa dari Keluarga Rentan

Jabar Sakola Personal diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang berada pada kelompok kesejahteraan desil 1.

Penerima yang dituju merupakan peserta didik yang tidak mendapatkan bantuan PIP maupun PKH, tetapi membutuhkan dukungan agar dapat meneruskan pendidikan.

Bantuan dalam kategori ini dapat digunakan untuk menunjang berbagai keperluan sekolah.

Beberapa kebutuhan yang dapat dipenuhi di antaranya pembelian seragam, pengadaan buku pelajaran, hingga biaya perjalanan dari rumah menuju sekolah.

Melalui dukungan tersebut, keluarga diharapkan memiliki beban pengeluaran pendidikan yang lebih ringan.

Upaya ini sekaligus ditujukan untuk mengurangi risiko siswa berhenti sekolah akibat kesulitan ekonomi.

2. Jabar Sakola Operasional untuk Keringanan SPP

Skema Jabar Sakola Operasional berfokus pada bantuan biaya pendidikan, terutama untuk meringankan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama satu tahun.

Sasaran program ini adalah siswa kelas XI dan XII yang bersekolah di SMA atau SMK swasta serta berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 dan desil 2.

Adapun untuk peserta didik SLB swasta, penentuan penerima bantuan tidak didasarkan pada pengelompokan desil sebagaimana kriteria bagi siswa SMA dan SMK swasta.

Keringanan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga memenuhi kewajiban pembayaran sekolah.

Dengan dukungan pembiayaan ini, siswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi diharapkan tetap dapat menyelesaikan pendidikan.

3. Jabar Sakola Sekolah Swasta Kerja Sama

Jabar Sakola Sekolah Swasta Kerja Sama menyasar peserta didik SMA dan SMK swasta yang bersekolah di institusi pendidikan mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Bantuan yang disediakan meliputi Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan subsidi untuk pembayaran SPP setiap bulan.

Skema ini memberikan dukungan terhadap sejumlah komponen biaya sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, tidak semua sekolah swasta otomatis masuk dalam sasaran program.

Lembaga pendidikan yang menjadi peserta harus memiliki kerja sama resmi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Kerja sama tersebut disyaratkan telah terjalin sejak pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Oleh karena itu, status kemitraan sekolah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam skema bantuan ini.

4. Jabar Sakola Mitra Industri untuk Siswa SMK

Skema terakhir, Jabar Sakola Mitra Industri, ditujukan bagi siswa yang menempuh pendidikan di SMK Mitra Industri di wilayah Bekasi.

Berbeda dari skema lainnya, bantuan ini mencakup biaya pendidikan secara penuh selama tiga tahun hingga peserta didik menamatkan sekolah.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan vokasi sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi kebutuhan industri.

Dukungan pembiayaan diharapkan memungkinkan peserta didik menjalani pendidikan hingga lulus tanpa terkendala biaya sekolah.

Di samping itu, skema Mitra Industri diarahkan untuk mendukung kesiapan lulusan SMK memasuki dunia kerja.

Dengan demikian, pendidikan yang ditempuh diharapkan dapat menjadi bekal bagi siswa untuk memperoleh peluang kerja setelah menyelesaikan studinya.

Ketepatan sasaran menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Program Jabar Sakola.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat meminta petugas terkait memeriksa dokumen dan mencocokkan informasi calon penerima dengan keadaan sebenarnya.

Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Ai Nurhasan, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran di 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) dalam proses pemeriksaan tersebut.

Verifikasi secara langsung dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima memang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Rekan-rekan di cabang dinas akan turun langsung memverifikasi data. Ini untuk memastikan bahwa program bantuan tersebut disalurkan secara tepat kepada warga Jawa Barat yang benar-benar berhak menerimanya," tegasnya.

Pemeriksaan data diharapkan dapat membantu mencegah kesalahan penyaluran sekaligus memastikan setiap kategori bantuan diterima oleh siswa sesuai kriteria.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun menargetkan Jabar Sakola dapat mendukung keberlanjutan pendidikan bagi peserta didik yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

Bagi siswa dan pihak sekolah, informasi mengenai persyaratan, pendataan, serta mekanisme pencairan perlu dipastikan melalui pengumuman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Langkah tersebut penting agar calon penerima memahami ketentuan yang berlaku untuk masing-masing skema bantuan.