POJOKSATU.id, KARAWANG - Camat Jayakerta, Gunawan, angkat bicara terkait permasalahan Dana Desa Tahap III Tahun 2022 Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang yang terlambat direalisasi bahkan sudah melewati tahun anggaran oleh kepala Desa Jayamakmur untuk pembangunan drainase atau saluran air di Dusun Ciagem RT 023, Desa Jayamakmur.

Gunawan, Camat Kecamatan Jayakerta, saat ditemui di Kantor Desa Kampungsawah oleh Pojokjabar, Selasa (10/01) mengakui adanya keterlambatan realisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022 Desa Jayamakmur, untuk pembangunan Drainase atau saluran air di Dusun Ciagem RT 023, Kemudian dia juga mengakui sudah mendapatkan informasi dari Bendahara Desa Jayamakmur mulai hari besok akan dilaksanakan pembangunannya.

"Ya emang terlambat, makanya kita tegur sesuai hasil monev sisanya apa gitu, dan setelah kita tegur bagaimana tindakan mereka, dan Informasi terakhir besok mulai dikerjakan, itu dari bendahara," ucapnya.

Kemudian, Dia juga menjelaskan secara aturan pembangunan dana desa tahap III Tahun 2022 Desa Jayamakmur yang terlambat dibangunkan atau belum dikerjakan akan dimasukan kedalam APBDes Tahun 2024.

"Secara aturan itu nanti dimasukan kedalam kegiatan di tahun 2024, jadi anggaran yang belum dikerjakan nanti dimasukan kedalam APBDes 2024," jelasnya.

Selain itu, Gunawan Camat Kecamatan Jayakerta, juga mengatakan akibat keterlambatan merealisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022 oleh Kepala Desa Jayamakmur sejauh ini belum mengetahui sanksinya itu seperti apa dari pemerintah baik dari Pemerintah Kabupaten ataupun Pemerintah Pusat.

"Untuk seperti apa-apa nanti kita lihat dari pemerintah pusat dan pasti itu kan ngelink-ngelink siskudesnya, kalau sanksi itu nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan inspektorat, apakah benar apa enggaknya terus dari kecamatan sudah ada sangsi teguran, kalau dari kabupaten atau pusat kita belum tahu seperti apa," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dia juga menyampaikan bahwa belum mengetahui akibat terlambat merealisasi Dana Desa Tahap III Tahun 2022, untuk Dana Desa Tahap I Tahun 2023 apakah bisa cair atau tidak karena belum ada pengajuan apa-apa dan belum ada petunjuk dari pemerintah kabupaten untuk mencairkan Dana Desa Tahap I Tahun 2023.

"Kalau itu kita belum tahu karena sekarang aja belum ada pengajuan apa-apa, dari pemerintah kabupaten juga belum ada petunjuk untuk mencairkan dana desa tahap I Tahun 2023, karena semua desa ada pengurangan anggaran berarti harus diatur kembali dana desa tahun 2023 ini," pungkasnya. (Yusup/Pojoksatu)