POJOKSATU.ID- Kapolres Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar disebut memiliki peran besar dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Pol Irwan Anwar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, buntut kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara itu pihak Polda Jawa Tengah (Jateng), juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, terkait kasus pemerasan libatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Pemkot Lakukan Vaksin Bagi Kucing sampai Monyet di Kota Bandung
"Kita membenarkan, yang bersangkutan memang ada panggilan ke Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Beberapa hari yang lalu," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (9/10/2023) disadur radar semarang.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolrestabes Semarang diperiksa atas dugaan kasus pemerasan KPK yang disangkakan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemerasan ini, diduga buntut dari dugaan kasus korupsi oleh SYL terkait penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sosok Habib Alex: Kisah Pria yang Viral karena Wajahnya Jadi Foto Profil hingga Status Pengguna WhatsApp
Menanggapi hal tersebut, Satake mengaku belum mengetahui secara detil kasus terkait pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.
"Kalau keterkaitannya, mungkin dari Polda Metro Jaya. Kita tidak tahu permasalahannya yang di sana. Kita hanya membenarkan ada panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.
Apakah pemanggilan tersebut Polda Metro Jaya berkirim surat melalui Polda Jawa Tengah, Kabidhumas mengatakan Polda Jawa Tengah menghadapkan kepada Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.
Baca Juga: Sinopsis Film Old Dads, Kisah Tiga Pria Paruh Baya yang Ketinggalan Zaman
"Kita menghadapkan kepada Polda Metro terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Menanggap terkait dengan adanya kasus ini dapat mempengaruhi kinerja di Semarang, Kabidhumas mengatakan sementara ini belum ada pengaruhnya. P
ihak Polda Jawa Tengah tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Kalau nanti yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, Intinya polda Jawa Tengah memberikan peluang itu. Dipersilakan saja, disupport. Tidak masalah," pungkasnya.***



