POJOKSATU.id - Temuan pagar laut di perairan DKI Jakarta menambah panjang deretan kasus serupa.

Sebelumnya, 2 pagar laut telah ditemukan terbentang di perairan Tangerang dan Bekasi, dan sekarang juga terpasang di area laut Jakarta.

Pagar laut di kawasan perairan Jakarta ini tepatnya membentang di depan pulau C reklamasi.

Guna menyelidikinya, Pemprov DKI Jakarta pun menerjunkan pesawat tanpa awak atau drone untuk mengukur panjang pagar laut misterius tersebut, Rabu (15/1) pagi.

Pengukuran ini melibatkan sejumlah pihak diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Satpol PP, hingga jajaran Pemkab Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil pengukuran didapati pagar laut itu memiliki panjang mencapai setengah kilometer atau 500 meter.

Baca Juga: Komentar Komeng soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Sudah Bisa Ditebak Arah dan Jawabannya

"Pada temuan kita ya, kawan-kawan semuanya tahu, kurang lebih (panjangnya pagar laut) di 500 meter saja. Dan sekarang sudah tidak diperpanjang lagi," ujar Suharini Eliawati.

Saat ini pihak KPKP belum berhasil mengetahui siapa pemilik pagar tersebut.

Eli mengatakan pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan KKP untuk mengetahui kepemilikan pagar laut yang terbuat dari bambu itu.

Termasuk mendalami perizinan pendirian pagar laut tersebut karena segala jenis perizinan pemanfaatan ruang laut harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Peringatan Hari Dharma Samudera 2025: Kenang Semangat Heroik di Laut Arafuru

Pemasang pagar laut tersebut wajib memiliki perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

"Kemudian langkah-langkah kita, tentu kita melihat apakah mereka ada perizinannya. Tentu saat sekarang ini kawan-kawan tahu Bahwa perizinan masih ada di Kementerian Kelautan Perikanan tentang KKPRL-nya," terang Eli.

Lebih lanjut, Eli menyampaikan jika saat ini pengerjaan pemasangan pagar laut di lokasi tersebut sudah berhenti.

"Jadi, memang saat sekarang ini sudah tidak ada perpanjangan, Jadi penambahan volume tidak ada," jelas Eli. ***