POJOKSATU.ID - Solok Selatan menjadi perhatian publik karena kasus penembakan yang dilakukan anggota kepolisian, pada Jumat (22/11/2024).

Peristiwa tersebut dilakukan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Penembakan itu dipicu lantaran Ryanto sedang mengusut kasus tambang ilegal galian C.

Baca Juga: Kapolri Perintahkan Dalami Motif Tewasnya Ryanto Ulil Anshar, Apa pun Pangkatnya Tindak Tegas

Solok Selatan merupakan sebuah kabupaten yang terletak di bagian selatan Provinsi Sumatera Barat, berdekatan dengan Gunung Kerinci.

Secara administratif, kabupaten ini berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi.

Berikut sejarah, geografis dan sumber daya alam yang ada di Solok Selatan.

Baca Juga: Angin Kencang Perparah Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Johar Baru

Sejarah
Pada masa Hindia Belanda, Kabupaten Solok Selatan disebut dengan Afdeeling Solok.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, sekitar tahun 1950-an digagas rencana pembentukan sebuah kabupaten dengan nama Kabupaten Sehilir Batang Hari, yang di dalamnya terdapat wilayah Kecamatan Lembah Gumanti, Pantai Cermin, Sungai Pagu, dan Sangir.

Namun, baru setelah otonomi daerah digulirkan, usaha yang mengarah ke sana dapat terealisasikan.

Solok Selatan resmi dimekarkan pada 7 Januari 2004 bersama 23 Kabupaten baru lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Selangkah Lagi Lolos BWF World Tour Finals! Jonatan Christie Tantang Shi Yu Qi di Semifinal China Masters 2024

Solok Selatan disahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003.

Wilayahnya pada masa itu meliputi Kecamatan Sungai Pagu, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kecamatan Sangir, Kecamatan Sangir Jujuan dan Kecamatan Sangir Batanghari.

Selanjutnya pada tahun 2007, Kecamatan Sangir Jujuan dimekarkan menjadi Kecamatan Sangir Jujuan dan Sangir Balai Janggo.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Kembali Mengalami Kenaikan, Harga Jual Kembali juga Naik

Sementara itu, Kecamatan Sungai Pagu dimekarkan pula menjadi Kecamatan Sungai Pagu dan Kecamatan Alam Pauh Duo.

Hingga akhir tahun 2011, jumlah kecamatan Kabupaten Solok Selatan tidak mengalami perubahan seperti halnya pada akhir tahun 2007, yaitu masih tujuh kecamatan.

Namun, pada tingkat nagari dan jorong masih terjadi pemekaran daerah.

Tiga hari setelah diresmikan, atau pada 10 Januari 2004, Gubernur Sumatera Barat melantik Drs. Aliman Salim sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan.

Baca Juga: Buntut Kekerasan Seksual Paslon Pilkada Kota Bekasi Banyak Tuai Respon Negatif Masyarakat

Dalam perjalanan satu tahun Kabupaten Solok Selatan, Gubernur Sumatera Barat H. Zainal Bakar kembali melantik Marzuki Omar sebagai Penjabat Bupati Solok Selatan menggantikan Aliman Salim yang sudah habis masa jabatannya.

Pada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Selatan pertama, terpilih pasangan Drs. Syafrizal, M.Si dan Drs. Nurfirmanwansyah yang dilantik pada 20 Agustus 2005.

Geografi
Kabupaten Solok Selatan terletak pada ketinggian 359-430 meter di atas permukaan laut.

Baca Juga: Agama AKP Ryanto Ulil Anshar Ternyata Kristen, Akpol Lulusan 2013 Status Belum Menikah

Luas wilayahnya mencapai 358.013 Ha, yang terdiri dari 150.532 Ha kawasan hutan lindung (41,93%) dan 208.481 Ha (58,07%) kawasan budidaya.

Bentang alamnya bervariasi antara dataran rendah, perbukitan, dan dataran tinggi yang merupakan rangkaian dari pegunungan Bukit Barisan.

Secara topografis, bagian timur kabupaten ini merupakan kawasan dataran tinggi yang relatif bergelombang mulai dari Lubuk Malako di Kecamatan Sangir Jujuan ke arah utara sampai wilayah Kecamatan Sangir Batanghari.

Sementara bagian barat merupakan kawasan lembah di kaki pegunungan yang menempati wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan dan Gunung Kerinci.

Baca Juga: Survei GRC Pascakampanye dan Debat Pilkada Kapuas Hulu: Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa Unggul atas Fransiskus Diaan-Sukard

Sumber Daya Alam
Berdasarkan peta geologi Kabupaten Solok Selatan memiliki potensi sumber daya mineral.

Sumber daya mineral tersebut antara lain terdiri dari mineral logam berupa tembaga, emas, dan perak.

Potensi panas bumi yang ditandai oleh munculnya mata air panas, dan bahan galian berupa batu gamping, pasir, dan batu sungai.

Baca Juga: Berkah Maruarar Hijrah, Cakada KIM Plus Unggul di Basis PDIP Jabar

Dilihat dari jenis tanahnya, Kabupaten Solok Selatan, terdiri atas tanah andosol dan litosol.

Jenis tanah seperti ini memiliki tingkat hara yang tinggi dan sangat subur.

Oleh karena itu, daerah ini sangat cocok untuk pengembangan kegiatan pertanian, terutama tanaman holtikultura dan perkebunan.

Berdasarkan penelusuran Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), aktivitas penambangan emas ilegal di Solok Selatan setidaknya terdapat di empat kecamatan, yakni Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu, Sangir, dan Sangir Batanghari.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas Cakada KIM Plus “Rusak” Basis Banteng di Jabar

Aktivitas tambang mengancam Hutan Lindung Batanghari dan meningkatkan sedimentasi di Sungai Batanghari serta anak-anak dari sungai.

Pada Maret 2013, anggota DPR RI Azwir Dainy Tara dan anggota DPD RI Afrizal menyebut Ketua DPRD Solok Selatan Khairunas (kini Bupati Solok Selatan) terlibat di dalam praktik tambang ilegal di Solok Selatan.

Khairunnas mengatakan tak bisa melarang rakyat menambang karena mereka menggantungkan hidup di sana.

Baca Juga: Kuliah Tamu Internasional PGSD UBP Karawang Hadirkan Narasumber dari Jepang

Solusi yang bisa ditempuh adalah dengan melegalkan yang ilegal. ***