POJOKSATU.id, KARAWANG - Proyek pembangunan peningkatan jalan di Dusun Pedes RT 003/005, Desa Payungsari, Kecamatan Pedes menjadi sorotan tajam warga setempat.
Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2023 senilai Rp189.503.000,- dan dilaksanakan oleh CV. Putra Galunggung, diduga dikerjakan dengan sembrono dan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Proyek yang baru-baru ini selesai dikerjakan ternyata telah mengalami keretakan yang ditambal dengan aspal hanya dalam waktu seminggu.
"Masa baru seminggu sudah terlihat retak dan ditambal dengan aspal. Kalau proyek ini sesuai dengan RAB dan berkualitas baik, seharusnya tidak akan mengalami keretakan atau kerusakan seperti ini," ungkap Ian, seorang warga setempat, pada hari Senin.
Ian juga menyayangkan bahwa proyek pembangunan peningkatan jalan dengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut tidak memenuhi harapan warga.
"Kami merasa sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini. Proyek pembangunan seharusnya memiliki masa pakai yang panjang, tetapi ini baru seminggu sudah mengalami keretakan," keluhnya.
Selain itu, Ian berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek yang terkesan asal-asalan. Ia juga mendesak adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD.
"Kami berharap Dinas PUPR bisa memberikan teguran kepada pihak pelaksana proyek ini karena pembangunan ini menggunakan uang pajak rakyat, bukan uang pribadi mereka," tegasnya.
Dengan kekecewaan dan keluhan yang diutarakan oleh warga terkait kualitas proyek pembangunan ini, diharapkan pihak terkait segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di masa depan akan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Ega Nugraha/Yusup/Pojoksatu)




