POJOKSATU.ID - Pengembalian bantuan beras sebanyak 30 ton dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan menuai sorotan tajam.

Di tengah kondisi ribuan warga yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar pascabencana.

Keputusan mengembalikan bantuan internasional justru memunculkan tanda tanya besar soal koordinasi dan sensitivitas pemerintah terhadap krisis kemanusiaan.

Baca Juga: Gabungan Ormas Geruduk Kantor Dinas PUPR Karawang, Pertanyakan Izin Bangunan Holywings

Wali Kota Medan Rico Waas secara terbuka mengakui bahwa bantuan tersebut telah dikembalikan ke pihak pemberi.

Alasannya, pemerintah pusat belum memberikan keputusan resmi untuk menerima bantuan dari luar negeri.

“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab. Pemerintah pusat belum memutuskan, jadi Kota Medan tidak menerima,” ujar Rico, dikutip dari Kompas, 18 Desember 2025.

Baca Juga: ASEAN Undergraduate Scholarship 2026 Dibuka, Kuliah S1 Gratis di Kampus Top Singapura

Keputusan tersebut disebut bukan inisiatif tunggal Pemkot Medan.

Rico mengklaim ada teguran dari pemerintah pusat serta Gubernur Sumatera Utara yang membuat bantuan itu akhirnya dipulangkan.

Namun, penjelasan detail terkait dasar hukum, urgensi, dan dampak keputusan tersebut tak pernah disampaikan secara gamblang ke publik.

Baca Juga: WFA Nataru 2025 Diberlakukan 29–31 Desember, Pemerintah Tegaskan Tak Potong Cuti dan Upah

Situasi ini semakin memantik polemik setelah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan respons yang terkesan normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.

Bobby menyebut pihaknya masih akan mengecek status bantuan tersebut dan menekankan pentingnya mekanisme Government to Government (G2G).

Ia menegaskan kalau ini G2G, sebaiknya negara ke negara.

"Biar pemerintah pusat yang mengatur pembagiannya, apakah untuk Sumut saja atau juga Aceh dan Sumbar,” kata Bobby, dikutip dari Kompas, 19 Desember 2025.

Pernyataan ini justru memperkuat kesan adanya kebingungan antarlevel pemerintahan di tengah situasi darurat.

Baca Juga: Masih Bisa Kuliah Gratis! Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Meski Tak Punya KIP

Bobby juga membuka kemungkinan bahwa bantuan dari asosiasi atau kelompok berbendera asing masih harus ditelusuri kelayakannya.

Namun, di lapangan, korban banjir tidak berhadapan dengan soal regulasi, melainkan dengan kebutuhan makan, tempat tinggal, dan pemulihan hidup sehari-hari.

Ironisnya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia “mampu” menangani bencana di Sumatera tanpa bantuan luar negeri.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA BCA 2025! Relationship Officer Program Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2

Pernyataan tersebut menjadi sorotan, mengingat fakta di lapangan menunjukkan korban masih mengandalkan bantuan, dapur umum darurat, dan solidaritas masyarakat sipil.

Pengembalian bantuan UEA pun dinilai sebagian pihak sebagai simbol ego birokrasi yang mengalahkan rasa kemanusiaan.

Ketika negara lain menunjukkan solidaritas, respons pemerintah justru terjebak pada prosedur dan gengsi, sementara warga terdampak terus menunggu kepastian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kedubes AS Dibuka hingga April 2026, Tersedia 40 Posisi Keamanan

Di media sosial, kebijakan ini menuai kritik luas. Banyak warganet mempertanyakan mengapa bantuan pangan harus dipulangkan ketika kondisi darurat masih berlangsung.

Sebagian menilai pemerintah gagal membaca situasi dan terlalu defensif terhadap bantuan asing, alih-alih fokus pada penyelamatan warga.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah bantuan tersebut akan diterima kembali melalui jalur pemerintah pusat atau benar-benar ditolak sepenuhnya.

Yang pasti, polemik ini menambah daftar panjang persoalan koordinasi penanganan bencana, sekaligus mencoreng narasi kesiapan negara dalam menghadapi krisis besar.***