POJOKSATU.ID - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membuat pernyataan mengejutkan yang langsung menjadi sorotan publik.
Dalam sebuah acara talkshow bertajuk Aksi Nyata untuk Bumi Lestari di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat 28 November 2025.
Bahlil mengaku merasa bersalah karena masa lalunya sebagai pengusaha tambang dan kayu yang, menurutnya, turut berkontribusi pada kerusakan alam.
Bahlil mengatkan, Saya juga merasa bersalah karena waktu saya jadi pengusaha dulu.
Baca Juga: Menag Nyatakan Dukungan Indonesia, 3.000 Anak Palestina Putus Sekolah Siap Ditampung di Pesantren
"Usaha saya dulunya main kayu sama tambang. Yang semua urusannya pasti nebang pohon,” ujar Bahlil, dikutip dari Tirto.id, 28 November 2025.
Pernyataan tersebut sontak membuat suasana forum hening. Di hadapan para kader, tokoh lingkungan, dan undangan yang hadir.
Bahlil menggambarkan bagaimana aktivitas pertambangan yang dulu ia geluti meninggalkan jejak panjang pada kondisi lingkungan.
Terutama efek lanjutan berupa kerusakan ekosistem dan meningkatnya risiko bencana alam.
Baca Juga: Banjir Besar Landa Sumbar–Aceh, Pembelajaran Dialihkan ke Daring, Perpanjangan Diserahkan ke Sekolah
Ia menegaskan bahwa fenomena banjir besar, tanah longsor, serta dampak sosial yang kini terjadi di berbagai wilayah bukanlah kejadian tanpa sebab.
Menurutnya, perkembangan industri tambang dan perkebunan yang tidak dikelola dengan benar menjadi salah satu pemicu utama.
Pernyataan itu disampaikan di tengah bencana besar yang sedang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Daerah-daerah tersebut dilanda banjir dan longsor mematikan dalam beberapa hari terakhir.
Menewaskan puluhan warga serta merusak rumah, fasilitas umum, hutan, hingga lahan pertanian.
Bahlil mengaku sangat memahami akar masalah tersebut karena ia pernah berada di sisi dunia usaha yang kerap dituding menjadi biang kerusakan lingkungan.
Ia tak menampik bahwa pengejaran cuan dan lemahnya pengawasan sering membuat pengelolaan tambang dilakukan secara serampangan.
Menjabat sebagai Menteri ESDM membuat Bahlil dihadapkan langsung.
Baca Juga: Rincian Insentif Bagi Guru Honorer yang Diterima Tahun 2026! Ada Kenaikan Nominal!
Pada problem terbesar dari sektor pertambangan, eksploitasi berlebihan yang tidak diimbangi dengan pemulihan.
Karena itu, ia bertekad melakukan penataan total dengan memperketat aturan AMDAL dan tata kelola tambang.
Salah satu kebijakan yang kini diwajibkan adalah jaminan biaya reklamasi.
Perusahaan tambang tidak boleh memulai aktivitas sebelum menyetor dana penjamin pemulihan lingkungan.
Langkah ini bertujuan mencegah perusahaan pergi begitu saja setelah melakukan eksploitasi tanpa memperbaiki kerusakan yang ditinggalkan.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa pemerintah ingin menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Menurut Bahlil, pertambangan memang penting bagi negara, tetapi bukan berarti harus mengorbankan keselamatan rakyat di kawasan terdampak.
Bahlil juga menyinggung bencana yang sedang terjadi di Sumatera.
Banjir di Sumatera Barat dan Aceh disebutnya tidak hanya disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga karena hutan yang semakin habis.
Penambangan ilegal, perkebunan besar, serta alih fungsi lahan tanpa kontrol telah menghilangkan penyerap air alami.
Kondisi itu menjadi ironi pahit yang menurutnya harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan para pelaku usaha.
Ia mengaku memahami logika keuntungan bisnis, tetapi ia menegaskan bahwa masa kini bukan lagi era di mana pemerintah menutup mata terhadap praktik destruktif di lapangan.
Dalam forum tersebut, Bahlil tampak emosional ketika membahas korban jiwa akibat banjir dan longsor.
Baca Juga: Optimalkan Ruang PONED, Puskesmas Beji Fasilitasi Ratusan Ibu Pasang KB Jangka Panjang
Ia mengatakan peristiwa itu menjadi alasan moral baginya untuk melakukan koreksi besar-besaran di sektor ESDM.
Di akhir penyampaian, Bahlil menegaskan komitmennya bahwa ke depan negara harus lebih kuat dalam mengatur pengusaha.
Ia berkali-kali menekankan bahwa kepentingan rakyat harus berada di atas segala jenis kepentingan bisnis.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang.
Aturan harus jelas, adil, dan transparan agar industri tambang tetap berjalan, namun tidak merusak lingkungan.***




