POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus narapidana (napi) Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, sebanyak puluhan napi dikabarkan telah keracunan minuman keras (miras) hasil oplosan hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.
Tidak heran, kasus miras oplosan ini turut ditanggapi langsung oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Ini persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan,” jelas Mafirion selaku anggota DPR yang dikutip Pojoksatu.id dari portal Antaranews.com.
Mafirion juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus keracunan massal tersebut.
Diketahui, dirinya akan memanggil jajaran pihak terkait yang diklaim lalai dalam mengawasi para napi.
Baca Juga: Ada Kegaduhan Politik di Koalisi Prabowo Gibran, Hensat Nilai Reshuffle Kabinet Sudah Dekat
Tidak lain, hal ini dilakukan anggota DPR tersebut guna memitigasi kasus serupa di kemudian hari.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan,” jelasnya.
“Kami akan memanggil jajaran ditjenpas, mulai dari dirjen, sekretaris ditjen, para direktur,” lanjutnya.
Baca Juga: Bawaslu RI Mulai Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan, Kasus Cawabup Ditangkap
“Hingga kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” imbuhnya.
Hal ini senada dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar yang sontak selidiki fenomena keracunan massal tersebut.
Yang mana, penyelidikan itu diinisiai oleh Kapolda Provinsi Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Baca Juga: Relawan Prabowo Gibran Siap Pasang Badan Bela Jokowi, Ungkap Isu Wapres Gibran Sengaja Digoreng
Gatot menuturkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas gunan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Penyelidikan butuh waktu yang cukup, jangan sampai nanti kita salah memberikan informasi,” jelasnya.
Kapolda Sumbar ini juga menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kapolres Bukittinggi.
Baca Juga: Hilang 2 Bulan, Wanita di Wonogiri Ditemukan Dicor di Kandang Bebek Halaman Belakang Sebuah Rumah
Tidak lain, hal tersebut dilakukannya agar Polres Bukittinggi mengkaji lebih lanjut kronologi napi keracunan miras oplosan. ***



