POJOKSATU.id, JAKARTA— Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni yang berasal dari Dapil Sumbar mengajukan protes ke Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy soal pinjaman online (Pinjol.

Saran Muhadjir Effendy agar mahasiswa memanfaatkan pinjaman online (Pinjol) untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) tak bisa diterima oleh Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni.

Dia mengistilahkan cara tersebut sama saja dengan menyelesaikan masalah dengan masalah. Alasannya karena pinjol pasti mendatangkan masalah baru.

“Bagi mahasiswa kedinasan atau yang langsung bekerja setelah lulus, tentu tidak jadi persoalan, karena bisa langsung mencicil dengan gaji," kata Anggota DPR RI dari Nasdem itu lewat keterangan tertulis, Minggu (7/7).

Baca Juga: Elektabilitas Kaesang Pangarep Kompetitif di Pilkada Jateng 2024, Ada Tiga Faktor Penentunya

"Masalahnya bagaimana dengan mahasiswa yang tidak langsung bekerja setelah lulus, tentu akan menjadi beban mereka dan otomatis menjadi beban orang tua, sehingga akan muncul masalah baru,” sambungnya.

Dia menjelaskan, meskipun wacana penggunaan pinjol untuk membayar UKT juga pernah dipakai di negara lain seperti Amerika, tapi sekarang menjadi problem di sana, sehingga negara memutihkan utang tersebut dengan nilai Rp2.655 triliun.

“Di Amerika sudah pernah diterapkan Student Loan namun yang terjadi sekarang pemerintah Amerika terpaksa melakukan pemutihan atas utang tersebut dengan nilai yang fantastis, karena menimbulkan beban utang jangka panjang bagi mahasiswa,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Semifinal Euro 2024, Ini Kandidat Kuat Peraih Sepatu Emas, Ronaldo Dipastikan Gagal Pertahankan Gelar

Terkait dengan isu kenaikan UKT, Lisda memastikan bahwa Komisi X DPR telah membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk memvalidasi penganggaran biaya pendidikan di Indonesia yang setiap tahunnya diambil dari APBN sebanyak 20 persen.

“Kita sudah bentuk Panja dan terdapat berbagai temuan yang nanti akan kita sampaikan. Salah satunya besaran anggaran yang dikelola langsung oleh Kemendikbud,” tegasnya.***