POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kriminolog, Reza Indragiri, menganalisa pelaku mutilasi Tambun, Bekasi, Ecky Listiantho merupakan penjahat tidak profesional dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Hal itu dibuktikan dari jejak rekam pelaku M Ecky Listiantho dalam menghabisi nyawa korban Angela Hindriati Wahyuningsih.
"Karena pada dasarnya bukan penjahat profesional. Jadi, dia sebatas memikirkan misi pertama kejahatan. Eksekusi," kata Reza saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (7/1/2023).
Reza juga menuturkan, pelaku tampak kebingungan usai membunuh korban, sehingga MEL memilih jalan pintas untuk memutilasi korban.
Namun setelah pelaku selesai melakukan mutilasi korban, kebingungan MEL pun tampak menjadi-jadi.
Baca Juga :
Bukan Teman Sekantor, Ini Awal Mula Perkenalan Angela Hindriati Wahyuningsih dengan Pelaku
"Mutilasi dilakukan dengan tujuan instrumental, yaitu menghilangkan barang bukti, namun setelah tubuh korban dimutilasi, pelaku tetap kebingungan," ujarnya.
"Dia alpa memikirkan misi kedua, menghindari tanggung jawab hukum. Akibatnya, begitu korban tewas, ya sudah malah bingung sendiri," tambah Reza lagi.
Seperti diketahui, polisi menemukan jasad perempuan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat tersebut ditemukan di dalam kontrakan yang sudah dimasukkan ke dalam dua boks.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL.
Dari hasil pemeriksaan ternyata korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Korban merupakan wanita berusia 54 tahun.
Hasil pendalaman, ternyata korban dimutilasi oleh pelaku M Ecky Listiantho sejak November 2021 silam.
"Kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP kos-kosan tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023). (firdausi/pojoksatu)




