POJOKSATU.ID - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) secara resmi menunda program intervensi beras, yakni bantuan pangan beras dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Bantuan pangan beras yang sebelumnya dialokasikan untuk Januari dan Februari ditunda terlebih dahulu, sementara SPHP beras dihentikan sementara mulai 7 Februari 2025.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan pada 31 Januari lalu.

Baca Juga: Bapanas Hentikan Sementara Bansos Beras, Apakah Alasanya Karena Efisiensi Anggaran Lagi?

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Direktur Utama Perum Bulog dengan nomor 31/TS.03.03/K/02/2025 tertanggal 6 Februari 2025 sebagai langkah resmi implementasi keputusan tersebut.

Badan Pangan Nasional menindaklanjuti hasil Rakortas Bidang Pangan, sehingga telah disampaikan surat kepada Bulog untuk menunda bantuan pangan dan SPHP beras.

Untuk SPHP beras dihentikan sementara per 7 Februari karena telah berjalan sejak Januari.

Baca Juga: PENTING! Batas Waktu Pemutakhiran Data Dapodik untuk PIP 10 Februari 2025!

Realisasi SPHP beras di tingkat konsumen yang sebelumnya dialokasikan sebesar 300 ribu ton, hingga 6 Februari telah tersalurkan 89,2 ribu ton atau sekitar 29,74 persen.

Sementara itu, bantuan pangan beras belum terlaksana karena masih dalam proses pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai database penerima.

Kebijakan penundaan ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras dan juga sebagai upaya pemerintah menjaga harga petani selama panen raya yang diperkirakan dari Februari hingga April.

Baca Juga: Kementerian PUPR Batalkan Lelang Konsultan: Efisiensi Anggaran Jadi Alasan Utama

Ia juga mengimbau para pimpinan daerah dan Satgas Pangan Polri untuk membantu pengawasan dalam upaya penyerapan panen petani yang dilakukan oleh Bulog.

Keputusan mengenai kapan bantuan pangan beras dan penyaluran SPHP beras kembali digulirkan akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya.

Adapun program intervensi beras seperti bantuan pangan dan SPHP selama ini telah menjadi instrumen pengendalian inflasi, terutama dalam menjaga inflasi volatile food atau inflasi pangan.

Terkini, tingkat inflasi volatile food pada Januari 2025 secara bulanan tercatat di angka 2,95 persen dan secara tahunan di 3,07 persen.

Langkah ini juga memastikan Bulog dapat lebih fokus dalam menyerap hasil panen petani guna mengurangi ketergantungan pada impor.***