POJOKSATU.id, KARAWANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara serentak telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Bacaleg tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) secara serentak itu juga dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Karawang mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang.

Namun pada pendaftaran Bacaleg DPC Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Karawang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang ada sesuatu yang berbeda dan tidak diduga dimana seorang Akademisi Pendidikan, Pengusaha dan sebagai Tokoh muda asal Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang ikut mendaftarkan diri sebagai Bacaleg di Daerah Pemilihan VI Kabupaten Karawang.

"Saya berdomisili asli Karawang di desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Yang dimana saya pastikan bahwa hari ini ketika DPC PDIP Kabupaten Karawang mendaftarkan resmi ke KPUD Karawang berarti secara otomatis saya atas nama pribadi juga atas nama wakil Ketua Ideologi kaderisasi DPC PDIP otomatis mengikuti dan memberikan berkas Bacaleg atas nama saya sendiri di daerah pemilihan 6," kata Dr. Dede Anwar Hidayat yang biasa akrab disapa kang Dede Anwar ataupun Dosen, Kamis (11/05/2023).

Kemudian, ia juga mengungkapkan meski mendaftarkan diri sebagai Bacaleg pemilu 2024 tidak akan mengurangi pengabdiannya di ladang sektor dunia pendidikan di kabupaten Karawang.

"Saya pastikan urusan hari ini, saya ikut mendaftarkan berkas di Bacaleg insya Allah tidak akan mengganggu ladang sektor pengabdian saya di dunia pendidikan yaitu sebagai akademisi karena saya juga mempunyai mimpi menjadi propesor termuda di kabupaten Karawang 5 tahun ataupun 7 tahun ke depan," ujarnya.

Tak hanya itu, Dede Anwar juga menyampaikan bahwa maju sebagai Bacaleg dan saat dirinya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Karawang di pemilu 2024 akan lebih mudah berkomunikasi baik di tingkat legislatif dan eksekutif untuk membangun Karawang dan bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Karawang.

"Kalau memang ada pertanyaan masalah pengangguran di Karawang, seperti apa yang diketahui kita sudah pernah menyandang predikat miskin ekstrim. Saya dilatar belakang akademik waktu pada saat pengajian disertasi, waktu itu saya pernah membuat karya tulis selektif polesi kebijakan peraturan untuk ketenagakerjaan. Saya kira lintas komunikasi, koordinasi yang harus memang dibangun dimulai dari legislatif dan eksekutif yang baik, bagaimana cara Karawang tumbuh kembali agar tidak ada di predikat miskin ekstrim dan saya kira sederhana 60% warga lokal dan 40% warga luar yang sudah tercantum di perda harus diterjemahkan dengan baik dan metode-metode yang strategis untuk mengurangi angka pengangguran di Karawang," pungkasnya. (Ega Nugraha/Yusup/Pojoksatu)