POJOKSATU.ID - Polisi Daerah Militer (Pomdam) Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum anggota TNI, Selasa (26/9/2023) secara tertutup.
Rekonstruksi itu digelar dengan disaksikan langsung oleh ibu Imam Masykur, Fauziah dan kuasa hukum Hotman Paris Hutapea. Rekonstruksi itu dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, ada 23 adegan yang diperagakan oleh tiga tersangka dalam rekonstruksi.
Baca Juga: Terlibat Cinta Segitiga Akibat Hubungan LDR, Sinopsis Film Sweet and Sour
"Total 23 adegan dalam rekonstruksi," ucap dia di lokasi, Selasa.
Irsyad menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan tahap akhir dalam proses penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka 3 oknum TNI. Setelah rampung, hasil rekonstruksi akan diserahkan ke Auditur Militer.
"Rekonstruki ini dilakukan sebelum dilimpahkan ke Auditur Militer. Tujuannya agar kami bisa mencocokan antara keterangan saksi, keterangan korban, dengan keterangan tersangka di lapangan," imbuh Irsyad.
Baca Juga: Kabar Buruk! Sandy Walsh Alami Cedera Gegar Otak Saat Bermain di Eropa, Mechelen Sempatkan Kekalahan
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Imam Masykur terjadi pada 12 Agustus 2023 di Ciputat, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis itu dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir yang kini ditetapkan menjadi tersangka san diproses di Pomdam Jaya.
Selain itu, ada tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan di kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM. Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Herii.



