POJOKSULSEL, MAROS - Sebanyak 70 peserta mengikuti pelatihan juru sembelih halal (juleha) di Gedung Baruga Kantor Bupati Maros, Minggu (25/6/2023).

Para peserta yang mengikuti pelatihan juru sembelih halal rata-rata berprofesi sebagai juru sembeli di sejumlah rumah potong hewan (RPH) maupun pedagang ayam potong di Kabupaten Maros

Pelatihan juru sembeli halal dilaksanakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama Badan Amil Zakat (Baznas) serta UPT PLUT KUMKM Koperindag Maros, DPW Juleha Sulsel, dan UPT Halal Center Universitas Muslim Indonesia.

Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Pengurus daerah (DPD) Juru Sembeli Hewan Kabupaten Maros.

Bupati Maros H.A.S Chaidir mengharapkan agar, DPD Juru Sembeli Hewan Maros bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya. Apalagi menjelang hari raya kurban 1444 Hijiriah.

"Hal inni merupakan kerja-kerja ikhlas pengurus dalam memastikan halal dan higienisnya daging hasil sembelihan di Kabupaten Maros," kata Chaidir Syam.

Pada kesempatan itu, Bupati Maros berpesan kepada para juru sembelih hewan, supaya melakukan pemotongan hewan sesui syariat Islam. Ia juga meminta kepada mereka untuk menyukseskan program industri halal yang dicanangkan pemerintah mengenai jaminan produk halal.

Menurutnya, tugas para penyembelih hewan ini sangat penting karena berhubungan dengan halal tidaknya daging yang dikonsumsi .

"Jika tidak sesuai syariat Islam, maka daging yang dikonsumsi sama dengan bangkai yang tentu saja haram hukumnya," jelasnya.

Ketua MUI Maros, KH Syamsul Khalik mengatakan, juru sembelih hewan harus bisa memastikan kesiapan kondisi hewan ternak yang akan disembelih dan pasca penyembelihan, serta melakukan proses penyembelihan memenuhi unsur yang aman, sehat, utuh dan halal.

Ia menekankan pada juru sembelih hewan agar memperhatikan alat potong atau pisau yang benar benar tajam begitu pula dengan letak pisau yang berada di leher hewan yang akan disembeli. serta memastikan hewan yang telah disebeli benar benar mati dari hasil sembeli, bukan dari benturan ataupun siraman air panas.

Ia mengatakan, pelatihan juru sembelih halal memberikan pemahaman tata cara penyembelihan yang halal, termasuk tata cara proses pemotongan yang benar dan memperlakukan hewan sebelum disembelih.

Sementara Ketua DPW Juleha Sulsel, drh H Wahyu Suhadi mengatakan pembentukan lembaga Juleha sebagai wadah bagi para penyembelihan hewan terutama kurban sesuai syariat Islam dan higienis.

"ini kota ketiga di Sulawesi selatan yang telah terbentuk selain yang sudah ada yakni Kota Makassar dan Luwu timur," katanya.

Ia menjelaskan pembentukan lembaga ini agar tercipta wadah bagi para penyembelihan hewan terutama kurban sesuai syariat Islam dan higienis.

(adnan muthalib/pojoksulsel)