POJOKSATU.ID, BATU BARA - Giat Operasi Pekat Toba 2023, yang digelar Polres Batu Bara di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, berhasil menjaring 3 orang muda-mudi dan 2 pasangan yang bukan suami istri di dua tempat berbeda yang ada di Kecamatan Lima Puluh.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa SM Simaremare, diwakili KBO Satreskrim POlres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar mengatakan, tim melakukan penggerebekan di 2 penginapan berbeda yaitu Hotel SBJ dan WB yang berada di Kecamatan Lima Puluh. Pada penggerebekan itu Polres Batu Bara mengamankan 7 orang pasangan bukan suami istri.
“Dari penginapan Hotel SBJ dan WB di Kecamatan Lima Puluh, tim mengamankan 4 pria dan 3 wanita yang bukan pasangan suami istri," ujar Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare, Minggu (2/4/2023).
Adapun 4 pria yang diamankan berinisial ABN (30) lajang, warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Hsy (19) lajang, warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, MAS (28) lajang, warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan GLG (27) mahasiswa, lajang warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu ke 3 wanita yang diamankan masing-masing berinisial SWAP (25) gadis, warga Kecamatan Sawit Sebrang Kabupaten Langkat, Su (41) janda, warga Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dan Sy (27) janda, warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
“Kegiatan Ops Pekat ini kita laksanakan untuk menciptakan kondusifitas terlebih saat bulan Ramadan tahun 2023,” jelas Kasat Reskrim AKP Elysa SM Simaremare.
Ditambahkan Kasat Reskrim, 7 orang tersebut diamankan di Polres Batu Bara, selanjutnya dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kabupaten Batu Bara, dilaksanakan berdasarkan Surat Kapolda Sumut: STR/199/III/Ops.1.3.1/2023, tanggal 30 Maret 2023 Perihal dengan Pelaksanaan Operasi Toba-2023. (TIK/pojoksatu)




