POJOKSATU.ID - Sebanyak 44.000 warga binaan yang berada di 631 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia akan mendapatkan amnesti.

Hal itu dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Diterangkan Agus, bahwa sebagian besar dari warga binaan yang akan mendapatkan amnesti ini adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai.

Baca Juga: Nikita Willy Lahirkan Anak Ke-2 di AS, Berikut Penjelasan Metode Melahirkan Secara Water Birth

"Selain itu, amnesti juga akan diberikan kepada narapidana dengan kondisi khusus terkait kemanusiaan, seperti narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami cacat, serta mereka yang sedang sakit," kata mantan Waka Polri tersebut di Medan, Selasa (17/12/2024) malam.

Agus menambahkan bahwa narapidana kasus korupsi tidak termasuk dalam kategori yang akan menerima amnesti.

Baca Juga: Beda Keterangan Polisi dan Pengacara, Pemeriksaan Sri Meilina dan Lady Aurellia Dipindah ke Polsek

"Jumlah 44 ribu ini muncul setelah kami melakukan penilaian (assesment) atas kondisi narapidana yang ada. Ini dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Sebanyak 44.088 narapidana merupakan hasil dari penilaian tersebut.

Saat ini, proses pemberian amnesti sudah dikonsultasikan kepada DPR-RI dan Agus berharap agar keputusan dapat segera diambil.

Baca Juga: Pinjol Menambah Masalah, Alasan Satu Keluarga Tewas Bunuh Diri di Tangerang, Indikasi Pembunuhan Berencana?

"Kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju," tegas Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memindahkan 113 warga binaan, yang terdiri atas narapidana hukuman seumur hidup dan 20 tahun, ke Nusakambangan untuk mengurangi potensi peredaran narkoba di dalam lapas.

"Anggaran kami terbatas dan akan dilanjutkan pada tahun 2025. Kami bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan peredaran narkoba dari dalam lapas," katanya, sambil meminta agar tidak ada telepon seluler di dalam lapas.

Baca Juga: Usai Umumkan Hubungannya, Begini Pesan Nikita Mirzani Kepada Matthew Gilbert

Dengan langkah ini, Agus berharap dapat meningkatkan kondisi kemanusiaan bagi sebagian warga binaan dan mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. ***