POJOKSATU.id, PANYABUNGAN — Tokoh masyarakat Pantai Barat sekaligus putra Batahan, Syuhairi Nasution, mendesak Bupati Madina Sukhairi Nasution segera mengeksekusi hak plasma rakyat di lahan Singkuang I, Muara Batanggadis.

Hak rakyat yang dimaksud Syuhairi adalah lahan plasma seluas 700 hektare yang dijanjikan PT Rendi Permata Raya sebagai pengguna Hak Guna Usaha (HGU) di lahan lebih 3.500 hektare milik tanah ulayat masyarakat.

Selama 18 tahun warga yang tergabung dalam Koperasi Hasil Sawit Bersama(HSB) di Desa Singkuang I telah memperjuangkan hak mereka.

Dan kini sebanyak 218 KK menginap atau ‘menduduki’ DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut, sejak Rabu (7/6) lalu.

“Sebagai warga Pantai Barat, sebagai warga Batahan, saya mendesak Bupati Madina segera mengeksekusi lahan plasma masyarakat. Jangan lagi memperlama. Plasma ini sudah diperjuangkan sekitar 18 tahun,” jelasnya di halaman DPRD Mandailing Natal, Sabtu (10/6/2023).

Dia berharap Bupati Madina bertindak transparan atau terbuka dalam masalah ini. Jangan ada lagi sesuatu hal yang disembunyikan terkait kasus antara warga dan perusahaan swasta asal Medan ini.

“Saya berharap Bupati Madina bertindak dengan jujur dan jangan ada permainan dalam masalah in,” jelasnya.

“Saya kasihan melihat masyarakat Singkuang I yang sudah menginap di DPRD sejak Rabu lalu atau sudah empat hari. Bahkan ada mereka yang membawa bayi ke DPRD ini,” tegasnya.

Menurut mantan Direktur Operasional Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor ini, sebagai warga Pantai Barat, dia merasa iba melihat warga yang menginap di DPRD.

Sebab warga ini ada yang lanjut usia dan juga ada anak yang masih bayi. Bayi ini terpaksa ikut ke DPRD bersama orang tuanya.

”Dimana MCK-nya. Bagaimana kesehatan mereka, tidurnya dimana. Janganlah lama-lama warga demo. Tentu itu semua berpulang kepada kebijakan bupati,” katanya.

Menurutnya, dalam kasus ini, ada kebijakan yang bisa dibuat Bupati Madina.

Jika memang sudah ada rekomendasi dari DPRD Madina, sebaiknya bupati langsung mengeksekusi lahan plasma dimaksud.

“Eksekusi saja jika ada, kalau tidak ada, itukan tugas pemerintah membuat kebijakannya,” tegasnya.

”Saya yakin dan optimis bupati akan membantu warga. Apalagi sudah ada rekomendasi DPRD, ” ujarnya lagi.

Ketika mengunjungi DPRD Madina dan melihat ratusan warga Singkuang I yang menginap, Syuhairi Nasution sempat memberikan bantuan beras dan mie instan.

Sementara Kasri Harahap, Sekretaris Koperasi Hasil Sawit Bersama(HSB) dijumpai di halaman DPRD Madina mengatakan bahwa warga yang menginap di DPRD ini sebanyak 218 KK.

Mereka menginap sejak Rabu lalu dan hingga Sabtu masih terus bertahan di DPRD Mandailing Natal.

“Kami akan bertahan terus di sini sampai tuntutan kami direalisasikan,” jelasnya.

Dia mengatakan, tuntutan mereka ke DPRD dan Pemkab Madina, hingga kini belum ada kejelasan dari Ketua DPRD dan Bupati Madina.

Keinginan mereka, lahan plasma seluas 700 hektare. Dimana sebanyak 300 hektare di dalam HGU PT Rendi Permata Raya, sementara sisanya 400 hektare lagi berada di luar HGU namun dalam wilayah Kecamatan Muara Batanggadis. (ikror/pojoksatu)