Oleh: Sugeng Budiharsono
Pada film-film koboi, sering kali kita melihat suatu scene kota yang sepi, hanya satu dua orang penduduknya dan tersisa satu saloon tua yang sepi. Panas yang terik dan rumput kering menambah kesunyian kota tersebut. Kota yang dalam scene tersebut disebut Kota Hantu (Ghost City). Kota tersebut tadinya ramai dihuni oleh penduduk yang sebagian besar pensmbang. Tambangnya habis, penduduknya pergi, dan aktivitas kehidupan pun hilang.
Tragedi Nauru
Pada dunia nyata, ada kejadian kota hantu tersebut, yang menimpa negara pulau Nauru. Republik Nauru merupakant negara kecil dengan penduduk 10000-an yang terletak di Lautan Pasifik. Setelah merdeka dari Inggeris, Nauru mengeksploitasi sumber daya tambangnya berupa fosfat. Fosfat di Nauru tersebut berkualitas tinggi, karena terbentuk selama ribuan tahun.
Puncak eksploitasi terjadi pada dekade 1980-an. Eksploitasi yang menghasilkan banyak uang dan penduduk yang tinggi, menjadikan pendapatan penduduk mencapai salah yang tertinggi di dunia. Pendapatan pemduduknya mencapai 37000 dolar AS/kapita yang di atas penduduk AS yang hanya mencapai 12500 dolar AS/kapita pada tahun 1980.
Pendapatan yang tinggi tersebut telah memabukkan penduduknya. Juga mereka lupa bahwa cadangan fosfat yang dimiliki. Uang hasil eksploitasi tersebut tidak dimanfaatkan negara untuk investasi jangka panjang, namun dihambur-hamburkan oleh pejabatnya. Tentu dengan gaya hidup mewah bagi raja.
Pada tahun 1990-an, cadangan fosfat mulai habis. Negara dan rakyatnya tidak memiliki exit strategy, saat cadangan fosfatnya habis. Sehingga pada saat negara bangkrut di tahun 2002, penduduknya juga jatuh miskin. Ditambah lagi hampir sebagian pulau tersebut lingkungannya rusak, akibat eksploitasi fosfat tersebut.
Pada saat ini banyak daerah-daerah yang mengandalkan pembangunannya pada sumber daya tak terbarukan. Mereka mengandalkan minyak dan gas bumi, mineral seperti nikel, bauksit, emas, dan batu bara. Apabila daerah-daerah tersebut tidak mempersiapkan diri untuk beralih ke sektor lain, Tragedi Nauru ini tidak mustahil akan terjadi di daerah-daerah tersebut.
Pendekatan Apresiative Inquiry
Kesadaran untuk segera beralih dari pembangunan berbasis sumber daya alam tak terbarukan harus ada dalam setiap pejabat dan masyarakat. Pengalihan tersebut harus sudah menjadi agenda daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun turunanya. Baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menrngsh Darrsh (RPJMD), Rencana Strategis (RENSTRA) sampai Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengalihan tentu memerlukan persiapan yang matang mulai dari pemilihan produk unggulan yang akan menggantikan produk unggulan dari sumber daya alam tak terbarukan tersebut.
Pemilihan produk unggulan sebaiknya dilakukan dengan cara pandang atau pendekatan appreciative inquiry. Pendekatan ini adalah mencari sumber daya yang dimiliki oleh daerah tersebut yang mempunyai potensi yang tinggi sebagai komoditas unggulan.
Pendekatan appreciaive inquiry, berbeda dengan pendekatan pemecahan masalah (problem solving approach). Pendekatan ini melihat suatu fenomena sebagai suatu masalah, sedangkan appreciative inquiry melihat suatu fenomena sebagai suatu keajaiban.
Pemanfaatan pendekatan appreciative inquiry untuk menemukan produk unggulan dengan menggunakan 5 (lima) D.
D yang pertama adalah Definition, yaitu mendefinisikan sumber daya yang akan dicari kekuatan untuk dijadikan komoditas/produk unggulan. D yang kedua adalah Dream, yaitu dengan sumber daya tersebut mau dijadikan apa, yang dapat menghela pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dream dalam perencanasn betupa vidi dan misi. D yang ketiga adalah Desain, yaitu bagaimana mimpi tersebut menjadi kenyataan. Visi dan misi tersebut kemudian dirinci menjadi program dan kegiatan. Kegiatan (focus) tersebut agar dapat dilaksanakan harus jelas dimana tempat akan dilaksanakan (locus), kapan waktunya (tempus), dan instansi ysng bertsnggungjawab dan instansi pendukungnya (institutio), serta indikator kinerja utamanya (IKU) dalam bentuk manfast atsu hasil misalnya (eventus) Selanjutnya D yang kelima adslah Destiny, ysatu melaksanakan kegiatan tersebut agar mencapai IKU yang ditetapkan.
Pengembangan produk unggulan tersebut dilakukan dari mulai hulu (bahan mentah), pengolshan dan promosi dan penasaran. Produk unggulan yang dikembangkan harus melibatkan rakyat banyak (UMKM). Agar hasilnya dinikmati oleh sebagian besar masyarakat.
Produk unggulan yang dikembangkan harus yang memiliki kandungan lokal yang besar. Sehingga akan meningkatkan efek penggsnda pendapatan dan tenaga kerja (income and multiplier effects)
Pengembangan produk unggulan juga jangan hanya satu produk (single product development), tapi terkait dengan sektor lainnya, misalnya pariwisata dan industri kreatif. Sehingga akan meningkatkan nilai tambah yang lebih tinggi
Klaster dan Jejaring Klaster
Michael E. Porter (2014), bapak keunggulan daya saing (competitive advantage) menyatakan bahwa arah baru pembangunan wilayah agar berdaya saing, harus menggunakan klaster dan membangun wilayah secara keseluruhan. Hal yang terakhir ini sejalan dengan konsep keunggulan yang baru yaitu keunggulan kolaboratif (collaborative advantage). Keunggulan ini dengan bermitra/berkolsborasi akan meningkatkan daya saing yang lebih tinggi. Hal ini berarti perlu adanya jejaring klaster baik dalam satu kabupaten/kota maupun diluar kabupaten/kota tersebut.
Klaster awalnya hanya untuk industri, namun dapat diimplementasikan untuk klaster pettanian atsu wosata, atsu kombinasi dari beberapa produk unggulan. Klaster pertanian atau wisata ini sebaiknya pata pelakunya didominasi oleh UMKM, namun tidak menafikan kerja sama dengan usaha besar. Sehongga klaster dapat didefinisikan sebagai suatu unit geigrafi untuk mengembangkan produk unggulan dari hulu sampai hilir dan terkait dengan sektor lainnya serta melibatkan berbagai stakeholder dalam suatu kemitraan/kolaborasi.
Berbagai keuntungan adanya klsster bagi pemerintah daerah antara lain adalah: (1) pembangunan lebih fokus; (2) mempercepat pembangunan wilsyah: dan (3) membuat pusat-pusat pertumbuhan baru. Sedangkan klaster bagi UMKM antara lain adalah: (1) meningkatkan skala ekonomi; (2) meningkatkan posisi tawar: (3) bekerjasama sntar UMKM maupun usaha besar dalam satu kswasan; (4) mendorong timbulnya usaha lain; (5) mengurangi biaya input maupun pemasaran; (6) mempercepat kreativitas dan inovasi; dan (7) meningkatkan arus informasi
Sehingga adanya klaster tersebut akan meningkatkan produktivitas, daya saing dan nilai tambah.
Bila pada klaster industri dikelola oleh perusahaan pengelola. Namun pada klaster pertanian, pariwisata dan industri kreatif dikelola oleh para pelaku UMKM, yang dipilih oleh mereka sendiri. Pengelola klaster diharapkan merupakan local champion atsu locsl hero, yaitu orang-orang yang ikhlas berbagi untuk membangun klaster tersebut.
Pemda berperan memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas dan kapabiltas local chanpion tersebut. Pemda juga mendampingi para pelaku di klastet tersebut untuk mengembangkan produk unggulannya.
Produk unggulan ini aksn berdaya saing tinggi bahkan unik apabila dikombinasikandengan produk budaya ysng ada. Dengan adanya keunikan produk orang akan merasa setempat untuk mengkonsumsi produk tersebut, walau harganya lebih tinggi, karena merasa setempat
Product and Place Branding
Di era globalisasi banyak negara/daerah memproduksi produk yang sama. Oleh karena agar dapat membedakannya dengan produk negara,/daerah lain perlu membuat mereka dari produk dan tempat (product and place brand) memproduksi produk tersebut. Kemudian mempromosikan produk dan tempat tersebut
Di era digital, promosi produk dan tempat lebih mudah, murah dan daya jangkaunya lebih luas (global). Misalnya melalui youtube, tik tok dan lain sebagainya. Agar lebih efektif lagi, maka promosi menggunakan influenza dari negara yang aksn menjadi sasaran penasaran produk barang dan jasa tersebut.
Pengembangan produk unggulan dengan rangkaian cara di atas sebenarnya bukan hanya untuk daerah'daerah yang saat ini pembangunan wilayahnya berbasis sumber daya alam tak terbarukan Namun juga untuk daerah yang ingim daerah cepat berkembang berbasis produk unggulan yang berdaya saing dan bernilai tambah tinggi. ***
Penulis adalah Pengamat Sosial Ekonomi dan Politik dari Komunitas Berbagi Ilmu



