Oleh: Sugeng Budiharsono
INVESTASI memegang peran penting dalam pertumbuhan ekonomi wilayah termasuk wilaysh perdesaan. Investasi di perdesaan diharapkan memiliki peran antara lain untuk: (1) menciptakan lapangan pekerjaan. Penciptaan lapangan pekerjaan ini akan menyerap tenaga kerja yang ada dan tentunya akan menurunkan tingkat pengangguran; (2) Meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Para pekerja yang terserap maupun usaha baru akibat investasi tersebut akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan efek penggsnda tenaga kerja dan pendapatan; (3) Meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB); dan (4) Menurunkan kesenjangan. Peningkatan pendapatan masyarakat akan menurunkan kesenjangan antar golongan pendapatan. Selain itu akan dengan berkembangnya wilayah perdesaan akan mengurangi kesenjangan wilayah antara perdesaan dan perkotaan.
Pulau Langerhans
Peran investasi di perdesaan seringkali hanya indah kabar dari rupa, alias cuma ada di teori. Karena investasi di perdesaan seringkali bersifat eksklusif, seperti pulau Langerhans di pankreas.
Investasi yang bersifat eksklusif menyebabkan masyarakat perdesaan hanya penonton. Mereka dilibatkan sebagai pekerja di bagian security ataupun OB (office boy). Karena keahlian/kompetensi masyarakat perdesaan, tidak memadai untuk pekerjaan yang lainnya. Sehingga lowongan pekerjaan banyak diisi tenaga bukan dari masyarakat lokal. Lebih celakanya lagi diisi oleh tenaga kerja asing.
Keadaan tersebut kemudian diperparah lagi, karena pemodalnya berasal dari luar daerah atau luar negara, maka hasil investasi tersebut juga dibawa ke luar daerah/negara. Sehingga terjadi kebocoran regional (regional leskages). Bahkan yang lebih miris dan tragis, bahwa antara investor dan masyarakat sering terjadi konflik, yang bahkan sampai memakan korban jiwa. Konflik terjadi antara lain karena adanya pencwplokan lahan masyarakat oleh perusahaan. Dan yang dirugikan pada akhirnya kebanyakan adslah masyarakat Apakah peran investasi seperti ini yang diharapkan? Tentu saja tidak.
Agar tidak terjadi hal seperti di atas. Maka pemetintah pusat dan daerah harus melakukan beberapa hal antara lain: (1) meningkatkan kapasitas masyarakat pendesaan sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh investasi yang akan ditanamkan; (2) membatasi kompetensi tenaga kerja asing yang bekerja pada investasi yang akan ditanamkan. Sehingga membuka peluang untuk tenaga kerja lokal; dan (3) kewajiban melakukan hilirisasi untuk produk tertentu. Sehingga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan nilai tambah.
Perkembangan Imvestasi
Data investasi baik itu penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) dari BKPM tidak dirinci menjadi perdesaan dan perkotaan. Namun hanya dibagi menurut kabupaten dab kota. Oleh karena itu untuk mengetahui jumlah investasi di perdesaan, naka dapat didekati dngan cara lain melalui asumsi. Seluruh kabupaten sebagian besar terdiri dari desa sebagai perdesaan. Sebaliknya seluruh kota diasumsikan sebagai perkataan
Data dari BKPM menunjukkan bahwa PMA di perdesaan pada tahun 2019 mencapai 290 triliyun rupiah atau sebesar 70,98 persen dari total PMA. Perkembangan PMA tetap mengalami kenaikan walau pada saat pandemi Covid-19. Pada tahun 2020 PMA di perdesaan mencapai Rp 307 triliyun rupiah dan pada tahun sebesar 340 triliyun rupiah. Selama kurun waktu 2019-2021 pertumbuhan PMA di perdesaan mencapai 8,25 persen.
Sedangkan PMDN di perdesaan pada tahun 2019 mencapai 253 triliyun rupiah atau 63,06 persen dari total PMDN. Sama dengan perkembangan PMA, PMDN di masa pandemi Covid-19 terus meningkat. Pada tahun 2020 PMDN di perdesaan mencapai 269 triliyun rupiah dan pada tahun 2021 sebesar 283 triliyun rupiah. Laju pertumbuhan PMDN di perdesaan pada kurun waktu 2019-hanya mencapai 5,75 persen. Laju pertumbuhan PMDN tersebut lebih kecil jika dibandingkan laju pertumbuhan PMA pada waktu yang sama.
PMA secara sektoral juga tidak dirinci menjadi perdesaan dan perkotaan. Tapi beberapa sektor dapat diduga dilskuksn di perdesaan misalnya pertanian dalam artian luas, pertambangan.PMA sektor Tanaman Pangan, Perkebunan dan Peternakan pada tahun 947 juta dolar AS atau hanya mencapai 3,36 persen dari total PMA. Sedangkan untuk kehutanan dan perikanan masing'-masing hanya 36 dan 54 juta dolar AS. Selama kurun waktu 2019-2023 terjadi peningkatan. Pada tshun 2023 PMA sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan mencapai 1945 juta dolar AS atau sebesar 3 87 persen.
PMA di sektor pertambangan mencapai 2256 juta dolar AS atau sebesar 8,00 persen. Selama periode waktu 2019-2023 terjadi fluktuasi walau ada kecenderungan peningkatan. Pada tahun 2023 PMA di sektor pertambangan mencapai 4715 juta dolar AS atau sebesar 9,38 persen dari total PMA.
Tentu masih banyak nvestasi PMA sektor lainnya di perdesaan. Namun susah untuk memisahkannya dengan yang di perkotaan.
PMDN di sektor pertanian tanaman pangan perkebunan dan peternakan pada tahun 2019 mencapai 43599 juta dolar AS atau sebesar 11,28 persen dari total PMDN. Sedangkan untuk sektor kehutanan masing-masing sebesar 9366 juta dolar ( 2-42 persen) dan 248 juta dolar AS ( 0,05 persen). Selama periode waktu 2019-2023 terjadi fluktuasi dan ada kecenderungan penurunan PMDN di sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan. Sedangkan untuk kehutanan dan perikanan terjadi peningkatan. PMDN ketiga sektor di tshun 2023 masing-masing sebesar 42912 juta dollsr (6,36 persen), 23033 juta dolar AS (3,41persen), dan 2507 juta dolar AS (0,37 persen).
Kinerja perekonomian perdesaan akan semakin meningkat apabila semakin besar investasinya, agar bisa meningkat dan menembus angka psikologis pertumbuhan ekonomi yang sebesar 5 persen. Apalagi ICOR Indonesia masih tinggi yaitu sebesar 6,8 persen
Beberapa strategi standar untuk peningkatan investasi antara lain adalah: (1) kestabilan sosial, ekonomi, politik dan keamana; (2) peningkatan tata kelola yang baik; (3) pemerintahan yang bersih;:(4) peningkatan kompetensi sumber daya msnusia; (5) penyediaan sarana dan prasarana konvensional dan digital; (6) Pengembangan ekosistem bisnis digital; dan (7) promosi investasi, pelayanan investor yang baik, dan pelayanan yang sudah berinvestasi.
Mendorong Pelaku Usaha Pemula
Baik PMA maupun PMDN walaupun besar dan cenderung meningkat akan hanya sebatas angka-angka statistik. Apabila tidak berdampak positif kepada masyarakat, khususnya masyarakat perdesaan sebenarnya investor ini hanya salah satu pelaku usaha di perdesaan. Kedua pelaku lainnya adalah pelaku usaha yang sudah ada dan pelaku usaha pemula.
Mendorong para pelaku usaha pemula (start-up business), khususnya UMKM di perdesaan, adalah suatu keniscayaan. Hal yang sama telah dilakukan di China dan Korea Selatan untuk memperkuat pelaku usaha lokal dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Selain ketiga pelaku usaha tersebut ada satu lagi pelaku usaha yang mau berbagi nilai, untuk memajukan UMKM, yaitu social entrepreneur.
Para pelaku UMKM dan pemula tersebut didorong untuk mengembangkan industri pengolahan berbasis pertanisn dalam arti luas (agro-based industry) agar nilai tambah diperoleh masyarakat perdesaan Nilai tambah akan semakin tinggi bila agro-based industry tersebut dikaitkan dengan industri kreatif dan pariwisata yang inklusif. Pariwisata inklusif dilakukan dengan pendekatan pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism)
Berdasarkan uraian di atas peningkatan investasi di perdesaan juga harus disertai dengan pengembangan ekonomi lokal di perdesaan. Dengan komoditas unggulan industri pengolahan berbasis pertanian yang dipadukan dengan industri kreatif dan parieisata. ***
Penulis adalah Pengamat Sosial Ekonomi dan Politik dari Komunitas Berbagi Ilmu



