Oleh: Sugeng Budiharsono

SELAMA beberapa dekade sejak kemerdekaan, perdesaan seolah diabaikan dibandingkan perkotaan. Pembangunan lebih banyak dilakukan di perkotaan, karena perkotaan dianggap dapat menarik investasi, dan diharapkan dengan berkembangnya perkotaan, maka akan terjadi efek penetesan (trickle down effets) ke daerah perdesaan.

Pola pembangunan seperti itu juga terjadi di Eropa setelah Perang Dunia kedua sampai tahun 1970-an. Hal ini sejalan dengan teori yang berkembang pada saat itu, yaitu pembangunan eksogen (Exogenous Dvelopment) yang bertumpu pada teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Theory). Alih-alih terjadi trickle down effects dari perkotaan ke perdesaan, malah yang terjadi sebaliknya, yaitu terjadinya backwash effects dan brain drain dari perdesaan ke perkotaan.

Bias pembangunan kepada wilayah perkotaan (Urban biased) di Eropa berakhir setelah berkembangnya teori pembangunan endogen (Endogenous Development) yang pembangunannya lebih mementingkan peran sumber daya lokal dibandingkan dari faktor eksternal. yang berlangsung dari 1970-an sampai akhir tahun dekade 1990-an.

Sejak akhir tahun 1990-an kemudian berkembang teori pembangunan neo-endogen (Neo-Endogenous development) yang menggabungkan teori Exogenous dan Endogenous Development. Pembangunan neo-endogen yaitu prmbangunan perdesaan yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya lokal, tanpa menafikan faktor eksternal seperti investasi, inovasi, bantuan teknis dan lain sebagainya,

Di Indonesia pembangunan perdesaan menemukan momentumnya sejak ditetapkan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sejak tahun 2015 perhatian pemerintah terhadap pembangunan perdesaan semakin membesar dengan diberikannya Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa yang besarannya semakin meningkat. Sehingga desa sesuai dengan kewenangannya dapat membangun desanya sendiri.

Selain desa juga dikembangkan kawasan perdesaan, yaitu beberapa desa yang secara administratif saling berbatasan dan saling terkait secara fingsional, dengan pendekatan klaster (Porterian Cluster), untuk dapat meningkatkan daya saing produk dan wilayah (product and regional competitiveness).

Instrumen pembangunan perdesaan lainnya adalah pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi. Instrumen ini sudah dilakukan sejak era Presiden Sukarno, dan semakin digencarkan pada era Presiden Soeharto.

Sebenarnya transmigrasi sudah dilakukan sejak tahun 1905 pada masa kolonial Belanda, dengan nama emigrasi Selain itu beberapa instrumen pembangunan perdesaan lainnya antar lain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Kawasan Pariwisata Prioritas Nasional (KPPN). Namun pada tulisan ini hanya dibahas tentang perdesaan secara keseluruhan.

Pemerintah saat ini lebih memperhatikan pada KI, KEK, dan KPPN dibandingkan instrumen kawasan transmigrasi dan kawasan perdesaan. Hal ini karena KI, KEK, dan KPPN dianggap sebagai penghela pertumbuhan daerah dan nasiomal, Padahal instrumen transmigrasi telah berjasa banyak bagi Indonesia. Jadi pada masa mendatang instrument kawasan transmigrasi, kawasan perdesaan dan desa.

Saat ini terdapat 75.265 desa, 269 kawasan perdesaan, dan 152 kawasan transmigrasi. Sebagai suatu aset, desa, kawasan perdesaan dan kawasan transmigrasi yang sudah ada tidak dapat dinafikan begitu saja, namun perlu dikembangkan agar menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru untuk mengurangi kesenjangan antara Jawa dan luar Jawa, antara perkotaan dan perdesaan, antar sektor dan antara golongan pendapatan.

Pembangunan perdesaan ini perlu memperhatikan peluang, tantangan dan hambatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri seperti adanya bonus demografi, Visi Indonesia Emas, Global Megatrends, dan Era Revolusi Industri 4.0, bahkan saat ini sudah memasuki Era Revolusi Industri 5.0, bahkah dalam kurun waktu mendatang mungkin akan memasuki 6.0 ataupun 7.0. Faktor-faktor tersevut tentunya akan berpengaruh besar kepada pencapai tujuan pembangunan perdesaan pada tahun 2045.

Isu Strategis dan Mimpi Perdesaaan 2045

Isu-isu strategis perdesaan pada periode 2025-2045 sebagian besar masih berkutat pada isu-isu tang dihadapi pada kurun waktu 20 tahun sebelumnya. Masalah utama yang menjadi kendala bagi pembangunan perdesaan pada masa mendatang adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia, Berdasarkan data BPS, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk perdesaab pada tahun 2023 hanya 7,91 tahun, jauh dibawah RLS perkotaan yang mencapai 9,99 tahun. Padahal di era digital ini, peran sumber daya yang berkualitas akan memegang peranan penting dalam peningkatan inovasi dan kreativitas yang akan mendorong peningkatan produktibitas dan daya saing perekonomian.

Disamping itu penduduk perdesaan masih menghadapi masalah kemiskinan, yang berdamoak pada kondisi gizi san kesehatannya. Jumlah penduduk miskin perdesaan pada tahun 2023 mencapai 14,16 juta orang atau sebesar 12,22 persen dari total jumlah penduduk,

Isu strategis lainnya adalah keterbatasan ketersediaan infrstruktur konvensional (transportasi, energi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, ekonomi, air, dan sanitasi) dan infrastruktur digital di aras desa. Masalah lainnya adalah konektivitas antar desa, antara kawasan perdesaan/kawasan transmigrasi dengan kawasan lainnya dan pusat kegiatan (kota-kota) terdekat. Selain itu juga terdapat kesenjangan digital (digital divide) antara perkotaan dan perdesaan, tua muda, dan laki dan perempuan.

Perekonomian perdesaan masih bertumpu kepada sektor pertanian dan sebagian besar dalam bentuk bahan mentah, belum kepada sektor yang bernilai tambah seperti industri berbasis pertanian, industri kreatif dan jasa (misalnya pariwisata). Serta belum terkait antara satu sektor deengan sektor lainnya. Sehingga efek pengganda (multiplier effects) pendapatan dan tenaga kerjanya masih rendah. Porsi UMKM dalam pengembangan ekonomi perdesaan juga masih rendah, dan masih banyak yang belum masuk ke dalam marketplace.

Permasalahan pembangunan perdesaan pada masa mendatang, tapi tidak menghalangi untuk bermimpi memiliki perdesaan yang baik seperti di negara- negara maju Eropa Barat.

Pada tahun 2045 lanskap perdesaan yang diharapkan adalah penduduknya sehat, sehingga tingkat produktivitasnya tinggi. Di samping itu tingkat pendidikan dan kompetensinya tinggi, dan berbasis digital, sehingga memiliki daya saing global. Pada akhirnya digarapkan akan sejahtera, yaitu penduduk miskinnya rendah, dan daya belinya tinggi sehingga melampaui middle income trap. Selain itu kondisi layanan dasar minimalnya tidak kalah dengan perkotaan, dan lingkungannya terjaga dan asri.

Prinsip dan Strategi Pembangunan Perdesaan

Prinsip pembangunan perdesaan, yang juga harus menjadi prinsip pembangunan nasional, adalah membangun rakyat kecil. untuk membangun negara. Apabila hanya membangun negara, akan tujuannya hanya untuk mencapai angka-angka statistik, tanpa melihat kelompok yang menerima manfaat pembangunan tersebut. Sehingga sering terjadi indokator makro ekonomi seperti laju pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestk Bruto (PDB) per kapita tinggi, namun gini rasio dan kemiskinan yang tinggi. Berarti penikmat pembangunannya hanya sebagian kecil saja

Strategi utama pembangunan perdesaan untuk mencapai mimpi agar menjadi kenyataan sebagai berikut.

Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan. Mengingat bahwa masa mendatang adalah era gagasan dan era digital, maka pendidikan ysng berbasis otak kanan menjadi suatu keniscayaan. Agar SDMnya memiliki kemampuan betkreativitas dam berinovasi. Pengembangan SDM disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan masa depan, bsik dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Selain mempertimbangkan kebutuhan pasar tenaga kerja dalam negeri, juga mempertimbangkan kebutuhan luar negeri. Pembiayaan pengembangan SDM ini harus dianggap investasi dan didukung dari mulai pusat, daerah bahkan desa

Kecerdasan seseorang perlu didukung oleh badan sehat dengan asuhan makanan yang bergizi. Program Makan Siang Gratis dari Prabowo-Gibran, perlu terus dilanjutkan agar terwujud generasi yang sehat dan cerdas.

Kedua, pengembangan ekonomi perdesaan agar berbasis dengan kekuatan dan potensi yang ada tanpa menafikan yang dari luar seperti investasi, inovasi, dan SDM ahli. Perdesaan diharapkan menjadi sumber makanan, energi terbarukan dan air (food, energy and water-FEW). Namun produk yang dihasilkan harus bernilai tambah tinggi. Sehingga barang mentah yang dihasilkan harus diolah terlebih dahulu di perdesaan. Agar yang terlibat adalah UMKM, maka perlu dijalankan dan dikembangkan industri pengolahan berbasis pertanian (agro-based industry). Hal ini karena teknologinya relatif mudah dikuasai masyarakat perdesaan.

Peningkatan nilai tambah produk dapat ditingkatkan lagi dengan mengaitkan sektor pertanian dan industri pengolahslannya dengan industri kreatif dan pariwisata yang inklusif. Pariwisata yang inklusif dilakukan dengan pendekatan pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism-CBT). Walaupun CBT, namun tetap dapat bermitra dengan usaha besar, asal sudah ada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) tentang model bisnisnya.

Agar pengembangan ekonomi terpadu ini bisa berdaya saing, mska dilakukan dengan pendekatan klaster. Sehingga kementeria, lembaga dan pemda lebih fokus membangunnya.

Ketiga, peningkatan tata kelola yang baik. Ini hal yang masih krusial dalam pembangunan perdesaan. Prrdesaan sebagai suatu lokasi diatur oleh banyak peraturan perundangan dari berbagai kementerian lembaga. Walaupun saat ini sudah ada kementerian yang mengurus desa dan perdesaan. Kedepan perlu kolaborasi namun ada manajemen kolaborasi pembangunan perdesaan yang jelas dari presiden.

Keempat, pemerintahan yang bersih juga suatu keniscayaan. Para koruptor ini harus diberantas habis, Juga para pengelola negara dan pengusaha toxic lainnya seperti para pengeruk kekayaan sumber daya alam, komprador asing dan yang lainnya.

Kelima, ketersediaan dan kualitas infrastruktur yang baik, baik yang konvensional maupun digital. Agar konektivitas dari dan ke perdesaan maupun intra perdesaan tidak menjadi kendala dalam pembangunan perdesaan.

Keenam, pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan. Sehingga lingkungan perdesaan yang nyaman dan asri tetap terjaga. Selain itu perlu beradaptasi dengan perubahan iklim yang drastis, juga bencana lainnya.

Strategi di atas memerlukan syarat perlu (nedessary conditions), antara lain: (1) kestabilan sosial politik dan eknomi: dan kondisi pertahanan dan keamanan yang kondusif dan stabil.

Strategi utama dan syarat perlu di atas diharapkan dapat menjadikan mimpi perdesaan 2045 menjadi kenyataan. Bukan suatu utopia ataupun mimpi pada siang bolong. ***


Penulis adalah pemerhati sosial ekonomi dan politik dari Komunitas Berbagi Ilmu.