Oleh: Sugeng Budiharsono

POJOKSATU.id - Pada beberapa dekade terakhir, perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan bertumpu pada sektor ekstraktif, yaitu pertambangan dan pertanian dalam arti luas, yaitu pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan.

Baik pertambangan maupun pertanian, khususnya perkebunan kelapa sawit dan kehutanan, telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan.

Sedangkan dampak kedua sektor tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat setempat tidak begitu signifikan.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah setempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan mentransformasikan struktur perekonomiannya dari sektor ekstraktif menjadi bertumpu pada sektor yang bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi dan sebagainya.

Rencana tersebut perlu diapresiasi, mengingat sektor pertambangan mengekstraksi sumber daya tak terbarukan.

Sehingga, kalau cadangan tambang habis tanpa persiapan perekonomian yang baik, hal tersebut dapat menyebabkan terulangnya Tragedi Nauru di Kalimantan Selatan.

Tragedi Nauru adalah bangkrutnya negara dan rakyat Republik Nauru akibat habisnya cadangan fosfat. Negara yang terletak di Lautan Pasifik tersebut, setelah merdeka dari Inggris, mengeksploitasi sumber daya tambangnya berupa fosfat.

Puncak eksploitasi terjadi pada dekade 1980-an. Eksploitasi yang menghasilkan banyak uang menjadikan pendapatan penduduknya salah satu yang tertinggi di dunia.

Namun uang hasil eksploitasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk investasi jangka panjang. Akibatnya, ketika cadangan fosfat habis, negara bangkrut dan rakyat menjadi miskin.

Adanya kesadaran dari seluruh stakeholder di Kalimantan Selatan untuk tidak hanya mengandalkan sumber daya tak terbarukan adalah agar tidak terulangnya Tragedi Nauru.

Tentunya, perlu dicari resep transformasi perekonomian yang jitu agar masyarakat banyak sejahtera dan pembangunan daerahnya berkelanjutan.

Struktur Perekonomian 2010–2023

Data dari BPS menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2010–2023, struktur perekonomian Kalimantan Selatan didominasi oleh sektor pertambangan dan penggalian.

Pada tahun 2010, sektor pertambangan berkontribusi pada PDRB sebesar 28%. Selama kurun waktu tersebut, terjadi penurunan kontribusinya hingga pada tahun 2023 kontribusinya sebesar 24%.

Kontributor kedua adalah sektor pertanian yang berkontribusi sebesar 16% pada tahun 2010 dan terus mengalami penurunan hingga pada tahun 2023 hanya berkontribusi sebesar 13%.

Sedangkan kontributor ketiga adalah sektor industri pengolahan, dengan kontribusi sebesar 14% pada tahun 2010.

Namun sektor yang diharapkan menjadi andalan pada masa kini dan mendatang karena memberikan nilai tambah yang tinggi, layu sebelum berkembang.

Sektor ini terus mengalami penurunan, hingga pada tahun 2023 hanya berkontribusi sebesar 12%. Kondisi ini disebut de-industrialisasi prematur atau de-industrialisasi dini.

Hal ini karena secara teoritis, penurunan kontribusi pengolahan hanya terjadi pada saat negara sudah maju atau menjadi negara industri yang menuju negara berbasis jasa.

Sektor-sektor lainnya, yaitu sektor jasa yang diharapkan menjadi sektor masa depan, kontribusinya stagnan.

Sebut saja sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor berkontribusi sebesar 8% pada tahun 2010, dan pada tahun 2023 hanya 9%.

Sedangkan pengadaan akomodasi dan makanan minuman, sektor yang terkait erat dengan pariwisata, dari tahun 2010 sampai tahun 2023 stagnan di 2%.

Demikian juga dengan sektor informasi dan komunikasi, yang terkait dengan ekonomi digital, hanya berkontribusi sebesar 3% pada tahun 2010 dan 4% pada tahun 2023.

Struktur perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan seperti itu menunjukkan struktur yang kurang kuat. Hal ini amat berbahaya bagi keberlanjutan pembangunan apabila cadangan tambangnya habis.

Dampak sektor pertambangan juga tidak terlalu signifikan. Hal ini dapat dilihat dari PDRB per kapita per tahun pada tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 35,34 juta.

Angka ini masih jauh di bawah provinsi tetangganya seperti Kalimantan Timur yang mencapai Rp 137,51 juta dan Kalimantan Utara sebesar Rp 95,64 juta.

Namun PDRB per kapita yang cukup tinggi tersebut tidak berkorelasi positif dengan daya beli masyarakatnya.

Daya beli masyarakat Kalimantan Selatan pada tahun 2023 hanya sebesar Rp 12,95 juta/kapita/tahun.

Bahkan ada beberapa daerah seperti Kabupaten Barito Kuala dan Hulu Sungai Selatan yang hanya sebesar 10 jutaan/kapita/tahun. Hal ini berarti adanya kebocoran regional (regional leakages).

Kebocoran regional ini dikarenakan minimal dua hal, yaitu:

1. Pengusaha sektor pertambangan banyak yang berasal dari luar Kalimantan Selatan, bahkan mungkin dari luar Indonesia, sehingga hasil ekstraksi tidak diinvestasikan kembali di Kalimantan Selatan.

2. Sebagian besar tenaga kerjanya mentransfer pendapatannya kepada keluarganya yang ada di luar Kalimantan Selatan.

Mampukah Kalimantan Selatan Bertransformasi?

Transformasi perekonomian didorong antara lain oleh faktor investasi, kualitas sumber daya manusia, tata kelola yang baik, inovasi, sarana dan prasarana yang memadai, dan ketersediaan sumber daya alam.

Investasi selama periode 2010–2023 sebesar Rp 111,48 T atau rata-rata hanya sebesar Rp 12,68 T/tahun.

Apabila dibandingkan dengan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB), rata-rata investasi per tahunnya pada tahun 2010–2023 hanya sebesar 6,81%. Sedangkan apabila dibandingkan dengan PDRB ADHK hanya sebesar 9,72%.

Walau Incremental Capital Output Ratio (ICOR) sangat baik, dengan asumsi data dari BPS dan BKPM benar, yaitu reratanya sebesar 1,81 dan ICOR pada tahun 2023 sebesar 2,90, nilai investasinya yang kecil menyebabkan dampaknya kurang optimal terhadap laju pertumbuhan ekonomi (LPE).

Selama kurun waktu 2010–2023, rerata LPE hanya sebesar 3,8%. LPE tersebut tentu sangat jauh untuk mendorong perekonomian agar bisa bertransformasi.

Agar mencapai LPE 8% seperti yang ditargetkan Presiden Prabowo, diperlukan investasi sebesar 23,2% dari total PDRB Kalimantan Selatan.

Peningkatan investasi yang drastis tentu memerlukan usaha ekstra dari seluruh stakeholder, khususnya kepala daerah terpilih baik di aras provinsi maupun kabupaten/kota.

Dari pengalaman pembangunan berbasis sektor ekstraktif, khususnya pertambangan, tidak memberikan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

Oleh karena itu, pada masa mendatang perlu mendorong pengembangan sektor yang bernilai tambah tinggi, antara lain agromaritim-based industry atau industri pengolahan berbasis agro-maritim (pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan, dan kelautan).

Pengembangan ini dapat dikaitkan dengan sektor pariwisata dan industri kreatif secara terpadu untuk meningkatkan nilai tambah.

Pendekatan pembangunan berbasis klaster juga diperlukan, yakni pengembangan produk unggulan dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai stakeholder.

Dengan adanya kreativitas dan inovasi, diharapkan produktivitas meningkat sehingga transformasi ekonomi wilayah dapat terwujud dan kesejahteraan masyarakat bertambah.***