Oleh: Sugeng Budiharsono

MASIH segar dalam ingatan kita, beberapa pekan yang lalu, dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pihak penggugat mempermasalahkan etika. Dalam sidang tersebut, penggugat menghadirkan saksi ahli seorang agamawan yang juga seorang akademisi, Franz Magnis Suseno, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Romo Magnis. Romo menyatakan ada lima pelanggaran etika dalam pilpres tersebut.

Pernyataan Romo ini sebelumnya telah disuarakan oleh forum rektor perguruan tinggi swasta (PTS) tertentu maupun para guru besar, baik PTS maupun juga Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dengan adanya pernyataan Romo tersebut suara-suara dari para rektor PTS tertentu dan guru besar tersebut semakin riuh rendah. Mereka inilah para penjaga etika, yang masih punya hati nurani untuk membela kebenaran. Namun di sisi lain ada juga yang menuduh bahwa mereka hanya mau menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka adalah pahlawan penjaga etika.

Dimana Penjaga Etika dalam Kasus NEET?

Dalam beberapa hari ini sedang viral tentang NEET. BPS menyatakan bahwa ada sebanyak 9,9 juta orang muda yang berumur antara 15-24 tahun yang sedang tidak bekerja, tidak bersekolah dan pelatihan (Not in Employment, Education, and Training - NEET).

NEET ini akan banyak menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak yang merugikan bagi bangsa dan negara, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Dampak negatif dari NEET antara lain sebagai berikut:

  1. Rendahnya produktivitas kaum muda ini akan berdampak pada pelambatan kinerja perekonomian nasional;
  2. menurunnya kreativitas dan inovasi, karena biasanya kaum muda inilah yang sebagai penghela kreativitas dan inovasi. Padahal kreativitas dan inovasi inilah yang menjadi motor penggerak perekonomian;
  3. NEET, sebagai kaum muda dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab baik dari dalam maupun luar negeri unruk mengganggu kestabilan sosial, ekonomi, politik dan keamanan;
  4. meningkatnya beban fiskal karena hilangnya pajak dan meningkatnya bantuan sosial untuk mereka; dan
  5. peningkatan jumlah penduduk miskin, yang lebih lanjut akan semakin meningkatkan kesenjangan antar golongan pendapatan.

Ini persoalan yang sangat serius, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari para rektor maupun susi dari para guru besar, apalagi yang dulu bersuara nyaring dalam Pilpres maupun sidang sengketa Pilpres . Padahal masalah NEET ini sangat terkait secara kuat dengan mereka.

Salah satu penyebab NEET adslah karena kaum muda ini tidak dapat mengakses pendidikan. Salah satunya disebabkan oleh semakin tingginya uang kuliah.

Pendidikan yang semakin elitis dan tidak terjangkau kaum muda tersebut, sebenarnya dapat diatasi apabila para rektor khususnya PTN dan para guru besarnya peka. Namun kenyataannya yang terjadi malah sebaliknya.

Padahal dengan adanya kemudahan akses ke perguruan tinggi, akan mengurangi NEET. Hal ini karena jumlah lulusan SMA yang menjadi NEET mencapai 3,57 juta orang dan SMK 2,29 juta orang. Kalau mereka peka dan memiliki afirmasi kepada kemajuan bangsa dan negara, khususnya lulusan SMA dan SMK, tentu mereka akan sekuat tenaga untuk menurunkan uang kuliah. Agar lulusan tersebut dapat kuliah di perguruan tinggi Namun setelah lulus, mereka harus dapat diserap oleh pasar tenaga ketja dalam dan luar negeri. Kalau tidak, itu hanya menunda masalah NEET saja

Kondisi di atas memang tidak bisa semuanya ditimpakan kepada para penjaga etika ini. Barangkali ini merupakan kegagalan dari sistem pendidikan Indonesia?

Dulu dengan terpilihnya Nadiem Makarim sebagai Mendikbud, yang bukan dari kalangan kampus tapi dari bisnis, khususnya dari ekonomi gig banyak orang berharap kepadanya. Agar terjadi penambahbaikan dalam sistem pendidikan. Dapat mengaitkan antara lulusan sekolah ke sistem pasar tenaga kerja. Namun harapan itu seperti mimpi di siang bolong. Setelah Mendikbud memberikan kado indah pada akhir masa jabatannya berupa 9,9 juta orang NEET. Apakah mereka mau didorong semuanya ke ekonomi gig?

Mirisnya lagi adalah bahwa yang jadi NEET adalah lulusan vokasi (bsik SMK maupun diploma). Padahal dua puluh tahunan yang lalu Prof. Wardimam Djojonegoro, pada saat beliau menjadi Mendikbud telah memberitahu bahwa tidak adanya link and match antara lulusan sekolah dan pasar tenaga kerja Tapi kondisi tersebut masih terjadi sampai hari ini. Apakah hal ini menunjukkan ketidakmampuan Mendikbud untuk merencanakan pendidikan yang diperlukan oleh pasar dalam negeri dan luar negeri, baik untuk jangka pendek, menengah dan panjang?

Fenomena NEET apakah juga dapat dikatakan sebagai ketidakberhasilan kebijakan Kampus Merdeka? Kampus Merdeka adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belsjar. Walaupun dalam website Kemendikbud disebutkan berbagai capaian terkait hal tersebut. Dalam kenyataannya Kampus Merdeka diplesetkan sebagai kemerdekaan kampus untuk menaikkan uang kuliah sesuka mereka.

Ketidakpekaan dan Ketidakpedulian

Apa penyebab ketidakpekaan para rektor khususnya PTN yang hampir seluruhnya guru besar, dan para guru besar, akademisi lainnya, dan agamawan para penjaga etika tersebut? Apakah mereka pura-pura tidak tahu atau benar-benar tidak tahu. Kalau mereka pura-pura tidak tahu, maka mereka adalah para hipokrit. Mereka hanya memperjuangkan sesuatu, karena hanya menyangkut kepentingan mereka. Namun tidak peduli apabila tidak menyangkut kepentingan orang lain seperti NEET ini

Lebih celaka lagi kalau mereka tidak tahu dan tidak peka. Mudah-mudahan mereka ini tidak termasuk yang disinyalir oleh Rocky Gerung sebagai akademisi, apalagi yang guru besar tapi berotak kecil. Atau jangan sampai masuk ke dalam kategori seperti ungkapan dinyatakan oleh George Bernard Shaw. Shaw menyatakan :"Those who can, do; those who can't, teach". Ungkapan tersebut terdapat dalam naskah drama panggung yang berjudul Man and Superman (1903).

Wajah Penjaga Etika

Ketidakpekaan, kepura-puraan dan ketidaktahuan para penjaga etika semakin diperburuk dengan kelskuan dari sebagian kecil mereka. Namun ini seperti nila setitik yang merusak susu sebelanga

Ada banyak rektor ataupun mantan rektor PTN yang terjerat kasus hukum, khususnya korupsi. Selain rektor, ada juga guru besar yang tersangkut kasus yang sama.

Majalah Tempo pada edisi 1-7 Februari 2021, juga mensinyalir bahwa banyak rektor yang melakukan penjiplakan alias sebagai plagiator

Sebagai manusia, memsng tidak ada yang sempurna. Namun sebagai penjaga etika, tentu harus menjaga wajah mereka dengan bsik. Walau tidak harus seperti malaikat.

Walaupun ada beberapa rektor dan para guru besar yang tersangkut kasus hukum maupun sebagai plagiator. Namun masih banyak para penjaga etika yang istiqomah membela kebenaran, dan peka dengan permasalahan yang terjadi di sekelilingnya. Indonesia memerlukan penjaga etika sebaga pembelajaran kebenaran dan pencerah bangsa dan negara. ***


Penulis adalah dosen pasca sarjana UI dan IPB, pengamat sosial ekonomi dan politik dari Komunitas Berbagi Ilmu