POJOKSATU.id, KARAWANG – Polemik soal respons DPRD Karawang terhadap aduan masyarakat kembali mencuat. Kali ini, kritik disampaikan DPC LSM Elang Mas Karawang yang menilai Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, tidak merespons laporan terkait rumah seorang lansia yang kondisinya rusak parah dan terancam roboh.

Menanggapi hal tersebut, Tim HES Center angkat bicara. Tim menegaskan tidak ada unsur pengabaian dalam penanganan aduan tersebut dan menyebut persoalan yang terjadi dipicu oleh miskomunikasi.

Ketua Tim HES Center, Hendra Wijaya, S.Psi, M.Si, meminta publik melihat persoalan ini secara proporsional. Ia menyebut pesan yang dikirimkan LSM Elang Mas tidak sampai kepada Ketua DPRD Karawang.

“Nomor yang dihubungi bukan nomor pribadi Ketua DPRD. Karena itu, pesan tidak terbaca dan tidak terrespons,” kata Hendra di Karawang, Selasa (23/12).

Hendra menyayangkan informasi yang berkembang di publik seolah-olah Ketua DPRD tidak peduli terhadap laporan warga. Menurutnya, H. Endang Sodikin justru memiliki komitmen kuat terhadap persoalan masyarakat kecil.

Baca Juga: Ketua DPRD Karawang Ajak Makom Albab Perkuat Dakwah Ahlussunnah

“Beliau sangat responsif terhadap aduan masyarakat. Jika terjadi keterlambatan respons melalui pesan WhatsApp, itu tidak bisa diartikan sebagai pengabaian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, padatnya agenda Ketua DPRD serta banyaknya aduan yang masuk melalui berbagai saluran memungkinkan terjadinya kendala komunikasi secara personal.

Meski demikian, Hendra memastikan aduan terkait rumah lansia tersebut tetap akan ditindaklanjuti. DPRD Karawang, kata dia, akan mempelajari laporan tersebut dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait.

“Setelah data lengkap kami terima, aduan akan diteruskan ke OPD teknis, khususnya Dinas PRKP yang menangani program Rumah Layak Huni,” jelasnya.

Terkait rencana audiensi yang diajukan LSM Elang Mas Karawang, Hendra menegaskan DPRD Karawang terbuka untuk dialog dan menerima masukan dari masyarakat.

“Pintu DPRD selalu terbuka. Kami siap berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk warga Karawang,” pungkasnya.

Hendra berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman dan mendorong kolaborasi semua pihak dalam menangani persoalan sosial di Karawang. ***