POJOKSATU.id, KARAWANG - Massa aksi dari Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) yang berjumlah ratusan orang melakukan unjuk rasa dan audiensi di gedung DPRD Kabupaten Karawang beberapa hari lalu.

Namun, acara yang seharusnya berjalan damai itu berakhir dengan kericuhan yang menyebabkan pintu gerbang DPRD Kabupaten Karawang mengalami kerusakan.

Kericuhan terjadi setelah rapat audiensi yang berlangsung cukup lama, memanasnya suasana di luar gedung DPRD. Belum jelas siapa yang memicu kerusuhan, massa SEPETAK menjadi tidak terkendali dan akhirnya pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Karawang menjadi korban rusak.

Baca Juga: 5 Cafe Instagramable di Karawang 2023, Makan Enak Porsi Besar tapi Murah

Menyikapi kejadian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, mengecam insiden ini dan menganggapnya sebagai tindakan yang menyedihkan.

Acep Jamhuri segera mengadakan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Karawang di Kantor Pemkab Karawang pada Senin, 31 Juli 2023, untuk mencari solusi atas kejadian ini.

Dalam rapat tersebut, Forkopimda Kabupaten Karawang bersama-sama sepakat untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Warga Purwasari Karawang Protes Galian Tanah Ilegal

Acep Jamhuri menegaskan bahwa tindakan pengrusakan pintu gerbang DPRD Kabupaten Karawang dapat diproses secara hukum, meskipun kasus ini ada atau tidak ada yang melaporkannya.

Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk pengrusakan yang harus bertanggung jawab secara hukum.

"Itu kan sudah masuk kasus pengrusakan. Jadi, mau ada atau tidak ada yang melaporkan. Ya bisa diproses hukum," tegas Acep. ***