POJOKSATU.id, KARAWANG - Guna memaksimalkan pelayanan dan melengkapi fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisari, Cikampek, serta Subang dan Purwakarta, RSUD Jatisari Kabupaten Karawang kini menambah layanan Poliklinik Spesialis Kejiwaan.
Direktur RSUD Jatisari, dr. Annsiah M.Epid., menjelaskan bahwa penambahan layanan Poliklinik Kejiwaan ini merupakan upaya RSUD Jatisari untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat. “Kami akan terus melakukan penambahan berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima,” ujarnya.
Di tempat yang sama, dr. Hevi Eka Tarsum Sp.KJ. mengungkapkan bahwa Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari sudah dibuka sejak tiga bulan lalu. Layanan yang tersedia meliputi konsultasi psikologi dan pengobatan untuk penanganan penyakit atau gangguan kejiwaan.
Lulusan Kedokteran Yarsi Jakarta dan Spesialis Kejiwaan UNS Solo ini menjelaskan bahwa poliklinik perawatan jiwa di RSUD Jatisari memiliki 10 tempat tidur. Namun, Poliklinik Kejiwaan RSUD Jatisari belum dapat melayani rawat inap khusus untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Pelayanan RSUD Jatisari Beroperasi Normal Selama Libur Idul Fitri
"Pasien yang membutuhkan perawatan intensif biasanya akan kami rujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Bogor atau Bandung," jelas dr. Hevi.
Untuk layanan konsultasi, dapat diakses selama jam kerja oleh seluruh warga masyarakat yang membutuhkan pendampingan dari tenaga profesional (psikiatris).
"Layanan ini bisa diakses menggunakan BPJS, dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Jam pelayanan praktek dokter spesialis kejiwaan RSUD Jatisari dibuka setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis dari jam 08.00 sampai 12.00 WIB," tambahnya.
Baca Juga: RSUD Jatisari Karawang Hadirkan Layanan Home Care Mesra, Pelayanan Kesehatan di Rumah Pasien
Dr. Hevi berharap, dengan dibukanya layanan ini, pasien dengan gangguan kejiwaan bisa mendapatkan perawatan kesehatan yang maksimal.
"Layanan ini juga menjadi wujud nyata RSUD Jatisari dalam memberikan pelayanan kesehatan yang tidak membedakan status sosial maupun pasien dengan kebutuhan khusus di Kabupaten Karawang," harapnya. ***




