POJOKSATU.id, KARAWANG - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama DPRD Karawang menggelar rapat paripurna untuk persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Kamis malam (30/11/23) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto Gibran.
Selain persetujuan dan penetapan APBD tahun anggaran 2024, juga dibahas dan disetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Rapat paripurna dihadiri oleh Plt Bupati Karawang, para wakil dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, para Kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya.
Baca Juga: Baru Keluar Penjara, Wanita Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polres Karawang
Dalam sambutannya, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran dewan yang telah menyelesaikan pembahasan raperda tentang penanaman modal, pemajuan kebudayaan daerah, dan raperda APBD tahun anggaran 2024.
Aep mengatakan bahwa raperda tentang penanaman modal dan pemajuan kebudayaan daerah akan menjadi acuan untuk menjawab dinamika yang ada.
Ia berharap bahwa penetapan raperda penanaman modal dapat meningkatkan realisasi penanaman modal dan perekonomian di Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Petugas Damkar Karawang Tangkap Ular Python Raksasa di Pemukiman Penduduk
Terkait raperda pemajuan kebudayaan daerah, Aep menyebut bahwa kebudayaan merupakan salah satu jati diri bangsa, termasuk Kabupaten Karawang yang memiliki banyak kebudayaan.
Ia menekankan pentingnya menjaga dan memajukan kebudayaan sebagai identitas lokal.
Sementara itu, terkait Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang akan dievaluasi oleh gubernur, Aep mengatakan bahwa akan mengalami penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai perda.
Baca Juga: Pemkab Karawang Tingkatkan Upaya Pencegahan KDRT dan TPPO
Ia memberikan arahan kepada seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti apabila raperda APBD 2024 telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Karawang dalam mengelola anggaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2024. ***




