POJOKSATU.id, KARAWANG – Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, mengungkapkan keprihatinannya atas keterlibatan oknum perangkat desa dalam kasus peredaran narkoba. Ia meminta kepala desa untuk lebih selektif dalam memilih sumber daya manusia (SDM) yang diangkat menjadi perangkat desa guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami sangat menyayangkan adanya oknum perangkat desa yang terlibat dalam peredaran barang terlarang ini. Kepala desa harus lebih selektif agar kasus seperti ini tidak terulang," kata Saepudin Zuhri pada Rabu (1/1/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik pelaku, tetapi juga merusak citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Saepudin menilai, langkah kolaboratif antara kepolisian dan Satpol PP sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba dan minuman keras (miras). Operasi bersama secara berkala diperlukan untuk memastikan lingkungan desa tetap aman dari bahaya tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Karawang Sugih Laksana Futra Serap Aspirasi Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Pangkalan

"Kami mendorong kepolisian dan Satpol PP untuk terus berkolaborasi dalam memberantas narkoba dan miras. Ini penting karena tindakan kriminal sering kali berawal dari penyalahgunaan dua hal ini," ujarnya.

Selain itu, Saepudin juga mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di desa. Menurutnya, langkah tegas tersebut tidak hanya menyelamatkan masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lainnya.

"Kami mengapresiasi langkah tegas Polri dalam memberantas narkoba. Semoga upaya ini terus berlanjut demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga integritas pemerintahan desa," tutupnya.

DPRD Karawang berharap sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan dan bertanggung jawab. ***