POJOKSATU.id, KARAWANG - Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Junaedi menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) secara teknis melalui jalur parlemen.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat menemui massa aksi mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari di depan Gedung DPRD Karawang. Di hadapan para mahasiswa, politisi Fraksi NasDem tersebut menegaskan bahwa isu yang diperjuangkan mahasiswa sejalan dengan bidang kerja Komisi IV DPRD Karawang yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Menurut Asep, tuntutan yang dibawa mahasiswa bukan sekadar suara jalanan, melainkan representasi persoalan nyata yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi IV.

“Agenda yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini insyaallah akan segera ditindaklanjuti. Di Komisi IV, kami selalu berjuang untuk kesejahteraan rakyat, baik itu sektor kesehatan, ketenagakerjaan, maupun pendidikan. Kita berjuang bersama-sama,” ujar Asep Junaedi di hadapan massa aksi.

Baca Juga: Gus Iqbal Duduk Lesehan Terima 7 Tuntutan Mahasiswa di DPRD Karawang

Asep menilai mahasiswa Unsika tetap konsisten menjalankan peran sebagai agen perubahan. Ia mengapresiasi sikap kritis mahasiswa yang dinilainya objektif dalam menyampaikan aspirasi publik, terutama menyangkut isu-isu mendasar yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat Karawang.

Sebagai Ketua Komisi IV, Asep menegaskan pihaknya selama ini terus berupaya memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat, bahkan tanpa harus menunggu adanya gelombang demonstrasi.

Ia menyebut, isu kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan memang menjadi fokus utama kerja Komisi IV. Karena itu, tuntutan mahasiswa dinilai relevan dengan agenda perjuangan yang selama ini dibawa oleh komisinya di DPRD Karawang.

Baca Juga: Karawang Jadi Poros Logistik Baru, Lippo Land Luncurkan ECOPrime dengan Konsep Hybrid Warehousing

Dalam kesempatan itu, Asep juga menjelaskan kepada mahasiswa mengenai fungsi dan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi, mengawal kebijakan, serta mengeluarkan rekomendasi, namun bukan sebagai pihak eksekutor kebijakan.

Menurut dia, pelaksanaan kebijakan tetap berada di tangan Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai eksekutif.

“Tuntutannya sangat realistis. Namun perlu dipahami, DPRD ini bukan lembaga eksekutor. Kami adalah lembaga yang mengeluarkan rekomendasi. Apa yang disampaikan mahasiswa akan kami teruskan ke pimpinan DPRD untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa DPRD Karawang membuka ruang formal terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Asep memastikan, seluruh poin dalam “7 Tuntutan Tegas” mahasiswa akan dibawa melalui mekanisme kelembagaan agar dapat diproses secara administratif dan politik.

Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, 46 Warga Karawang Alami Mual dan Diare

Ia juga mengajak mahasiswa untuk memahami bahwa perubahan tidak cukup hanya disuarakan di jalan, tetapi juga harus dikawal melalui jalur kebijakan yang sah dan terstruktur.

Menurut Asep, sinergi antara gerakan mahasiswa dan kerja kelembagaan DPRD menjadi kunci agar tuntutan publik tidak berhenti sebagai slogan aksi, tetapi benar-benar bisa diterjemahkan menjadi kebijakan nyata.

“Perlu kita perjuangkan bersama sebagai wakil rakyat. Fokus kita satu, yaitu kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Karawang,” tegasnya.

Komitmen Asep Junaedi melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disampaikan tokoh-tokoh Komisi IV DPRD Karawang lainnya. Sebelumnya, mahasiswa juga telah menerima respons langsung dari Gus Iqbal dan Dede Anwar yang sama-sama menyatakan kesiapan mengawal aspirasi mahasiswa.

Baca Juga: Serda Usep Sukendar, Babinsa Kodim Karawang Diberi Penghargaan Usai Selamatkan Warga dari Amuk Massa

Dengan hadirnya tiga tokoh sentral dari Komisi IV DPRD Karawang, mahasiswa mendapatkan sinyal kuat bahwa tuntutan mereka tidak hanya diterima secara politik, tetapi juga akan diproses melalui mekanisme formal di parlemen.

Kehadiran Gus Iqbal, Dede Anwar, dan Asep Junaedi memperlihatkan bahwa jalur komunikasi antara mahasiswa dan DPRD Karawang terbuka lebar. Hal itu sekaligus menjadi penanda bahwa suara mahasiswa mendapat ruang dalam proses pengambilan kebijakan daerah.

Bagi mahasiswa Unsika, dukungan dari tiga figur penting di Komisi IV itu menjadi jaminan awal bahwa perjuangan mereka tidak berhenti di depan gedung dewan. Aspirasi yang disuarakan kini memasuki tahap lanjutan, yakni pengawalan formal melalui rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Daerah Karawang. ***