POJOKSATU.id, KARAWANG — DPRD Kabupaten Karawang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Karawang, Rabu (30/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin dan dihadiri Bupati Karawang Aep Syaepuloh serta Wakil Bupati Karawang Maslani.
Dalam rapat paripurna tersebut, salah satu perhatian Fraksi Partai Demokrat adalah persoalan infrastruktur jaringan irigasi di Kabupaten Karawang.
Pandangan umum Fraksi Demokrat yang disampaikan Pendi Anwar menekankan agar perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian anggaran, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi belanja, mempercepat penyerapan anggaran, serta memastikan program yang dijalankan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi Demokrat menyoroti kondisi jaringan irigasi yang dinilai masih menghadapi sejumlah persoalan. Ketersediaan air permukaan disebut belum sepenuhnya mampu menjamin pasokan air bagi para petani.
Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kerusakan saluran sekunder, sedimentasi, pintu air yang tidak berfungsi, serta minimnya pemeliharaan jaringan irigasi.
Menurut Fraksi Demokrat, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena sektor pertanian menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat Karawang.
Selain persoalan irigasi, pemerintah daerah dalam Perubahan APBD 2026 juga menaruh perhatian pada penguatan kapasitas fiskal, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, percepatan pembangunan dan pemerataan pelayanan publik, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti persetujuan perubahan APBD dengan mempersiapkan pelaksanaan anggaran dan menyempurnakan dokumen pelaksanaan anggaran.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2026 tidak menjadi penghalang bagi tercapainya target-target pembangunan, melainkan menjadi pendorong untuk bekerja lebih fokus, lebih cepat, dan lebih terukur,” kata Aep.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah dan DPRD Karawang diharapkan dapat memastikan program yang telah ditetapkan berjalan efektif hingga akhir tahun anggaran, dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran, efisiensi, dan kebutuhan masyarakat.***




